Kamis 10 April 2025 ,--
MERANGIN -JAMBI,--
Merangin , Akun Facebook milik Andreano Theo secara resmi dilaporkan Bas.R Ketua Aliansi Jurnalis Tabir (AJT) didampingi pengacara kondang Dede Riskadinata SH, ke Polres Merangin, Kamis (10/04/2025).
Pelaporan tersebut, buntut dari celotehan Andreano Theo di salah satu grup “Merangin Care” yang diduga menyinggung profesi Jurnalis.“Kalau aku tengok wartawan MERANGIN buat berita bukan karno kesalahan kesalahan pemimpin mengambil kebijakan, melainkan ada dendam kekalahan yang tak bisa terbalaskan,”begitu bunyinya postingan Andreano Theo yang diperkirakan diposting sekitar Jum'at (28/03/2025).
“Sebagai ketua Aliansi Jurnalis Tabir, (AJT) kita resmi melaporkan akun milik Andreano Theo ke Polres Merangin karena dianggap sudah melecehkan profesi wartawan,” tegas Bas R ke media ini.
Masih dikatakan Bas R, jika dilihat dari makna tulisan yang diposting Andreano Theo tersebut seolah-olah sudah mengekang kebebasan Pers.
Dalam pelaporan ini hanya ingin memberikan efek jera.“Intinya pelaporan ini tidak ada maksud lain. Kita hanya ingin memberikan efek jera karena sudah melecehkan profesi wartawan.
Dia harus klarifikasi dan memohon maaf atas tindakan tersebut,”tutur Bas.R.Sementara itu, pengacara Dede Riskadinata, SH membenarkan laporan tersebut.
“Ya, tadi saya mendampingi klien saya melaporkan akun Facebook Andreano Theo ke Polres Merangin,”singkatnya.
( Ka.Biro Merangin : M.Yaz )
Red : GM,.SBN.