Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026

Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026

September 20, 2026
Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026

SIMAK BERITA NEWS COM 

Minggu 20 September 2026

Merangin Jambi 


       Kasat Reskrim AKP Eka koto 


Bangko
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merangin terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana tertentu yang terjadi di wilayah hukum Polres Merangin.

Berdasarkan data penanganan perkara periode Januari hingga September 2026, Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin telah menangani sebanyak 22 perkara, yang terdiri dari 8 perkara dalam tahap penyelidikan (Lidik) dan 14 perkara dalam tahap penyidikan (Sidik).

Dari 8 perkara yang masih dalam tahap penyelidikan, sebanyak 1 perkara telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ), sementara 7 perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Sedangkan dari 14 perkara yang telah memasuki tahap penyidikan, sebanyak 11 perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, sementara 3 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

Untuk perkara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Unit Tipidter menangani sebanyak 6 perkara, terdiri dari 2 perkara dalam tahap penyelidikan dan 4 perkara dalam tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, 3 perkara telah P-21, 1 perkara masih dalam proses penyidikan, dan 2 perkara masih dalam proses penyelidikan.

Selain PETI, penanganan perkara juga mencakup dugaan pelanggaran Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan terkait pupuk tidak terdaftar, sebanyak 1 perkara yang telah memasuki tahap penyidikan dan dinyatakan P-21.

Unit Tipidter juga menangani 2 perkara judi online, yang seluruhnya telah memasuki tahap penyidikan dan dinyatakan P-21. Kemudian terdapat 2 perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang juga telah memasuki tahap penyidikan dan dinyatakan P-21.

Pada perkara terkait ITE, terdapat 2 perkara, masing-masing 1 perkara dalam tahap penyelidikan yang telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) dan 1 perkara dalam tahap penyidikan yang telah P-21.

Sementara itu, dalam bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, khususnya terkait kepemilikan, penguasaan, penjualan atau pengangkutan satwa dilindungi tanpa izin, Unit Tipidter menangani 1 perkara yang telah memasuki tahap penyidikan dan dinyatakan P-21.


Untuk perkara Perlindungan Konsumen, terdapat 1 perkara yang masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan perkara terkait UU Pers sebanyak 1 kasus masih dalam proses penyidikan. Begitu pula dengan perkara pemalsuan dokumen, sebanyak 1 kasus yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Unit Tipidter Polres Merangin menangani sebanyak 5 perkara, terdiri dari 4 perkara dalam tahap penyelidikan dan 1 perkara dalam tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, 4 perkara masih dalam proses penyelidikan, sedangkan 1 perkara telah dinyatakan P-21.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Eka Putra Yuliesman Koto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penanganan berbagai perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Merangin dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanganan perkara yang dilakukan Unit Tipidter merupakan bentuk komitmen Polres Merangin dalam menegakkan hukum terhadap berbagai tindak pidana tertentu, dengan tetap mengedepankan profesionalitas, transparansi, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” ujar AKP Eka Koto

Ia menambahkan, setiap perkara ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang berlaku. Terhadap perkara yang memenuhi unsur pidana dan memiliki alat bukti yang cukup, proses hukum dilanjutkan hingga tahap penyidikan dan penyelesaian perkara.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum, termasuk terhadap aktivitas PETI, penyalahgunaan BBM bersubsidi, Karhutla, judi online, serta tindak pidana tertentu lainnya yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” jelasnya.

AKP Eka koto Sambung nya, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu Kepolisian menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Polres Merangin Presisi, Profesional, dan Humanis.

YN SBN 

Polres Merangin Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar.

Polres Merangin Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar.

September 19, 2026
Polres Merangin Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar.

SIMAK BERITA NEWS COM 

Minggu 20 September 2026

Merangin -Jambi 

Bangko
 (19/9/2026). Sabtu Malam Minggu pukul 23.30 Wib. Personil Polres Merangin bergegas melaksanakan Apel Malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin oleh Wakapolres Merangin Kompol. Simsal Siahaan, S.A.P., M.H. diikuti oleh 40 personil yang tersprin dalam kegiatan tersebut. Setelah pelaksanaan apel personil dibagi menjadi dua regu kemudian langsung bergerak untuk melaksanakan patroli antisipasi Geng Motor untuk regu pertama dan regu kedua mendapat tugas melaksanakan pengamanan di lokasi yang sering di jadikan tempat Balap Liar.

Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk pencegahan terhadap ganguan Kamtibmas yang sering terjadi pada Malam Minggu dan sering di keluhkan oleh Masyarakat dibeberapa lokasi diantaranya Ujung Jalur Sungai Ulak, depan Kantor Bupati baru dan di depan Kantor DPRD Kab. Merangin, dimana anak-anak muda sering melakukan  kegiatan yang meresahkan masyarakat seperti minum-minuman keras, tawuran dan balap liar yang menggunakan knalpot brong.

Pada pukul 02.00 Wib Minggu dini hari personil yang terlibat KRYD selesai melaksanakan tugas ditandai dengan pelaksanaan apel konsolidasi, untuk giat pencegahan dan patroli dilanjutkan oleh piket fungsi yang selalu siaga 24 jam. Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD yang berlangsung tersebut Polres Merangin berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor R2 dari tiga lokasi berbeda yang digunakan para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat khususnya di Seputaran Kota Bangko.

Dalam sela-sela kegiatan Wakapolres Merangin menyempatkan diri menemui insan media dan menjelaskan bahwa Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas Polri dalam mengantisipasi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan dan kelancaran lalulintas jalan khususnya di Wilayah Kota Bangko agar tercipta ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas pada Malam Minggu.

"Pada malam Minggu kegiatan masyarakat begitu ramai bahkan sampai dini hari, kami disini hadir untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kegiatan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat khususnya Kota Bangko serta mencegah aksi-aksi premanisme lainnya seperti geng motor, tawuran antar pemuda serta mengantisipasi arus lalulintas sehingga pengguna jalan merasa aman dan nyaman serta dapat menekan terjadinya angka kecelakaan lalulintas".Ujar nya Waka Polres 

Wakapolres Merangin menghimbau kepada para anak muda yang melaksanakan kegiatan malam mingguan agar tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri dan mengancam keselamatan orang lain. Kepada orang tua agar menjaga dan melindungi anak-anaknya karena keamanan mereka sebenarnya dimulai sejak dari rumah.

Lanjut Sambung Wakapolres , Untuk masyarakat Kab. Merangin jika melihat kegiatan yang merugikan keamanan dan ketertiban umum agar segera melapor ke Pihak Kepolisian baik itu ke Polres maupun ke Polsek terdekat atau bisa juga menelpon layanan Polisi 110. Polres Merangin selalu siaga selama 24 jam menerima laporan Masyarakat. Ungkap Wakapolres.

YN SBN 
 Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, TapiWali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial

Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, TapiWali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial

September 19, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Sabtu 19 September 2026 --
KOTA. -  BEKASI ,--

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah (UM) Indonesia untuk tidak sekadar mengejargelar akademik, tetapi membangun pola pikir, karakter, pengalaman, dan kemampuan beradaptasi menghadapi perubahan zaman.
.
Pesan tersebut disampaikan Tri Adhianto saat memberikan pengarahan dalam kegiatan orientasi mahasiswa baru UM Indonesia. 

Ia menyebut, memasuki dunia perguruan tinggi merupakan momentum perubahan, dari seorang siswa menjadi mahasiswa yang dituntut lebih aktif dalam berpikir, berdiskusi, serta berani menyampaikan gagasan.“Dari siswa menjadi mahasiswa. 

Di sini kalian akan mengenal lebih jauh, berubah warna, berubah gaya, dan berubah cita-cita. 

Harapannya, semua itu membawa Indonesia menjadi lebih maju,” ujar Tri.Menurutnya, kampus bukan hanya tempat untuk memperoleh ijazah dan gelar. 

Lingkungan perguruan tinggi harus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi, bertukar gagasan, serta belajar menghargai perbedaan pendapat.“Berpendapat itu penting. Berdiskusi itu penting. 

Kuliah penting, mendapatkan gelar penting, tetapi mengubah mindset jauh lebih penting,” katanya.
.
Tri juga mendorong mahasiswa untuk memiliki orientasi keberhasilan yang lebih luas. 

Menurutnya, generasi muda tidak cukup hanya menjadi pribadi yang unggul secara akademik maupun profesional, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat.“Jadilah orang yang unggul, tetapi juga berdampak. 

Kesuksesan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi bagaimana kita bisa memberikan manfaat untuk orang banyak,” ungkapnya.
Dalam pengarahannya, Tri turut menyoroti perkembangan teknologi digital, khususnya artificial intelligence (AI), yang semakin memengaruhi berbagai bidang pekerjaan dan profesi.

Ia mengingatkan mahasiswa untuk tidak takut terhadap perkembangan teknologi, tetapi harus mampu beradaptasi dan membangun kemampuan yang tidak hanya bergantung pada teknologi.“Dunia profesi terus berkembang. 

AI sudah menjadi bagian dari kehidupan kita. Sebagian pekerjaan bisa diselesaikan dengan teknologi, tetapi AI hanyalah tools. 

Manusia tetap menjadi pihak yang menggerakkan, menentukan arah dan bagaimana teknologi itu digunakan,” jelasnya.

Karena itu, Tri meminta mahasiswa untuk membangun kemampuan bekerja sama, berkomunikasi, berpikir kritis, serta memiliki kemampuan beradaptasi.Dalam kesempatan tersebut, 

Tri juga membuka ruang diskusi dengan mahasiswa terkait berbagai persoalan dan perkembangan Kota Bekasi.Ia menilai mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda memiliki ruang untuk memberikan gagasan dan masukan terhadap pembangunan daerah.

Tri bahkan menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan saran dari mahasiswa, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.“Saya siap menerima kritik dan saran. 

Silakan disampaikan langsung maupun melalui media sosial. Pemerintah harus terbuka terhadap masukan, termasuk dari mahasiswa,” tegasnya.Menutup pengarahannya, 

Tri memberikan pesan kepada mahasiswa baru melalui semangat PETARUNG yang diharapkan menjadi karakter dalam menjalani proses pendidikan dan kehidupan.P – PejuangE – EmpatiT – TangguhA – AmanahR – ResponsifU – UnggulN – NasionalismeG – Gigih

Tri berharap perjalanan mahasiswa di perguruan tinggi tidak berhenti pada pencapaian akademik semata.“Ketika lulus nanti, jangan hanya membawa ijazah. 

Bawalah pengalaman, karakter, kemampuan bekerja sama, dan nilai-nilai yang kalian dapatkan selama menjadi mahasiswa,” pesannya.

Ia berharap mahasiswa baru UM Indonesia mampu memanfaatkan masa perkuliahan untuk memperluas wawasan, membangun jejaring, mengembangkan kemampuan, serta mempersiapkan diri menjadi generasi yang mampu menjawab tantangan masa depan.“Jadilah generasi yang unggul, mampu beradaptasi dengan perubahan, tetapi tetap memiliki karakter, kepedulian dan nasionalisme. Jadilah PETARUNG,” pungkasnya.

( GEOFFREY  M )
Editor  

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

September 19, 2026
SIMAK BERITA NEWS   COM ,--

Sabtu 19 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI --

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana mulai berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) pada Januari 2027. .

Melalui agenda tersebut, Tri ingin melihat langsung persoalan di tingkat lingkungan sekaligus mendengar kebutuhan masyarakat sebagai dasar penanganan dan pemerataan pembangunan di Kota Bekasi.

Rencana itu disampaikan Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Menurut Tri, pembangunan kota harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Persoalan yang dihadapi setiap RW bisa berbeda, mulai dari infrastruktur lingkungan hingga kebutuhan pemberdayaan masyarakat. 

Karena itu, pemerintah perlu memastikan pembangunan menjangkau seluruh wilayah secara lebih merata.“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-

RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan semangat program Lingkar Keren atau Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren, yang mengalokasikan dana Rp100 juta per RW.

Program tersebut diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan. Pemanfaatannya mencakup kebutuhan infrastruktur sekaligus pemberdayaan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh warga.“Melalui Lingkar Keren, kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Setiap RW memiliki kebutuhan dan persoalan yang berbeda. 

Karena itu, anggaran yang tersedia harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan warga,” katanya.

Tri menilai, pengurus RW memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan sehari-hari. Peran tersebut perlu diperkuat agar usulan pembangunan tidak berhenti sebagai daftar kebutuhan, tetapi dapat disusun berdasarkan persoalan yang paling mendesak.“Ketua RW harus tahu apa yang sedang dihadapi warganya. 

Apakah jalan lingkungannya perlu diperbaiki, apakah saluran airnya bermasalah, atau apakah masyarakatnya membutuhkan ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan. 

Kita ingin kebutuhan itu dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama,” ungkapnya.Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. 

Pemerintah menyiapkan program dan dukungan, sementara semangat gotong royong menjadi bagian penting dalam menjaga hasil pembangunan serta mengembangkan potensi warga.Dalam forum tersebut, 

Tri turut mengaitkan nilai-nilai kebangsaan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Menurutnya, semangat persatuan dan gotong royong dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan, kerja bakti, serta keterlibatan warga dalam menyelesaikan persoalan bersama.“Gotong royong harus kita hidupkan dalam tindakan nyata. Ketika warga ikut menjaga lingkungan, terlibat dalam pembangunan, dan peduli terhadap persoalan tetangganya, di situlah nilai kebangsaan hadir dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Melalui rencana berkantor di RW dan pelaksanaan Lingkar Keren, Pemerintah Kota Bekasi ingin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi warga menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan lingkungan.“Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluarnya. 

Pembangunan harus dirasakan masyarakat sampai ke lingkungan tempat mereka tinggal,” pungkas Tri.

( GEOFFREY  M )
Editor .

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

Wali Kota Bekasi Bakal Berkantor di RW, Pastikan Pembangunan Rp100 Juta Menjawab Kebutuhan Warga

September 19, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Sabtu 19 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI --

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berencana mulai berkantor di lingkungan Rukun Warga (RW) pada Januari 2027. 

Melalui agenda tersebut, Tri ingin melihat langsung persoalan di tingkat lingkungan sekaligus mendengar kebutuhan masyarakat sebagai dasar penanganan dan pemerataan pembangunan di Kota Bekasi.

Rencana itu disampaikan Tri saat menghadiri Forum Dialog Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Indonesia di RW 24, Kemang Pratama, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu.

Menurut Tri, pembangunan kota harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Persoalan yang dihadapi setiap RW bisa berbeda, mulai dari infrastruktur lingkungan hingga kebutuhan pemberdayaan masyarakat. 

Karena itu, pemerintah perlu memastikan pembangunan menjangkau seluruh wilayah secara lebih merata.“Mulai Januari 2027, saya berencana berkantor di RW-

RW. Kita ingin melihat, mendengar dan mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai pemerintah membuat program, tetapi ternyata tidak menjawab persoalan yang dihadapi warga,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, pendekatan tersebut sejalan dengan semangat program Lingkar Keren atau Lingkungan Masyarakat Kota Bekasi Keren, yang mengalokasikan dana Rp100 juta per RW.Program tersebut diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan. Pemanfaatannya mencakup 

kebutuhan infrastruktur sekaligus pemberdayaan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh warga.“Melalui Lingkar Keren, 

kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu. Setiap RW memiliki kebutuhan dan persoalan yang berbeda. 

Karena itu, anggaran yang tersedia harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, baik pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan warga,” katanya.Tri menilai, pengurus RW memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan memahami kondisi lingkungan sehari-hari. 

Peran tersebut perlu diperkuat agar usulan pembangunan tidak berhenti sebagai daftar kebutuhan, tetapi dapat disusun berdasarkan persoalan yang paling mendesak.“Ketua RW harus tahu apa yang sedang dihadapi warganya. 

Apakah jalan lingkungannya perlu diperbaiki, apakah saluran airnya bermasalah, atau apakah masyarakatnya membutuhkan ruang untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dan pemberdayaan. 

Kita ingin kebutuhan itu dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Pemerintah menyiapkan program dan dukungan, sementara semangat gotong royong menjadi bagian penting dalam menjaga hasil pembangunan serta mengembangkan potensi warga.

Dalam forum tersebut, Tri turut mengaitkan nilai-nilai kebangsaan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. 

Menurutnya, semangat persatuan dan gotong royong dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap lingkungan, kerja bakti, serta keterlibatan warga dalam menyelesaikan persoalan bersama.“Gotong royong harus kita hidupkan dalam tindakan nyata. Ketika warga ikut menjaga lingkungan, terlibat dalam pembangunan, dan peduli terhadap persoalan tetangganya, di situlah nilai kebangsaan hadir dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.

Melalui rencana berkantor di RW dan pelaksanaan Lingkar Keren, Pemerintah Kota Bekasi ingin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi warga menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan lingkungan.“Prinsipnya sederhana, kita datang, kita dengarkan, kita lihat persoalannya, lalu kita cari jalan keluarnya. 

Pembangunan harus dirasakan masyarakat sampai ke lingkungan tempat mereka tinggal,” pungkas Tri.

( GEOFFREY .M )


Polres Merangin Tuntaskan Penyidikan, Dua Tersangka Pencurian Dilimpahkan ke Kejari Merangin

Polres Merangin Tuntaskan Penyidikan, Dua Tersangka Pencurian Dilimpahkan ke Kejari Merangin

September 18, 2026
Polres Merangin Tuntaskan Penyidikan, Dua Tersangka Pencurian Dilimpahkan ke Kejari Merangin

SIMAK BERITA NEWS COM 

Merangin, Jambi 

Jumat 18 September 2026

Bangko
Polres Merangin melalui Unit Reksrim Polsek Pamenang melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Kamis (17/9/2026). Dalam perkara tersebut, polisi menyerahkan dua tersangka berinisial R (25), dan KS (26), beserta sejumlah barang bukti.

Pelaksanaan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pelimpahan berlangsung di ruang khusus Tahap II Kejari Merangin dan diterima langsung oleh JPU Gio Valdo ,SH  Sejak pelaksanaan pelimpahan tersebut, tersangka dan barang bukti secara resmi menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan Negeri Merangin untuk proses hukum selanjutnya.

Perkara ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B-13/VII/2026/SPKT/Polsek Pamenang/Polres Merangin/Polda Jambi tanggal 20 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pamenang melakukan penyidikan dan menetapkan R serta KS sebagai tersangka pada 21 Juli 2026.

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, yakni satu tabung gas Elpiji 3 kilogram warna hijau, satu unit mesin cuci motor atau steam wash merek Robin warna kuning, serta satu buah teralis besi berukuran 130 x 30 sentimeter berwarna abu-abu.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf a, huruf e dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketentuan tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan keadaan tertentu yang dapat menyebabkan ancaman pidana lebih berat dibandingkan pencurian biasa. Untuk perkara ini, ancaman pidana harus merujuk pada rumusan Pasal 477 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 dan penerapannya sesuai fakta yang dibuktikan dalam persidangan.

Kapolsek Pamenang melalui Kasi Humas AKP Sakirman mengatakan, pelimpahan tahap II merupakan bagian dari proses penegakan hukum setelah penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa. 

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, penyidik melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya. Polres Merangin akan terus melakukan penanganan perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Sakirman.

Dengan dilaksanakannya tahap II tersebut, proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pamenang dalam perkara ini telah memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Merangin. Seluruh kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. 

Polres Merangin menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

YN SBN 
Sumber Humas Polres Merangin 
*Saksikan Langsung Laga Adhyaksa FC vs Persikad, Wali Kota dan Kajari Optimis Tembus Liga 1

*Saksikan Langsung Laga Adhyaksa FC vs Persikad, Wali Kota dan Kajari Optimis Tembus Liga 1

September 18, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat 18 September 2026 ,--
KOTA. -  BEKASI ,--

Wali Kota Bekasi hadir langsung menyaksikan laga Pegadaian Championship antara Adhyaksa Bekasi FC dan Persikad Depok di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jumat (18/9/2026).

Wali Kota Bekasi hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Turut hadir Ses JAM-PIDSUS Kejaksaan Agung RI (Tindak Pidana Khusus), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. 

Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap perjalanan Adhyaksa Bekasi FC sekaligus perkembangan sepak bola di Kota Bekasi.

Pertandingan malam ini menjadi laga perdana Adhyaksa Bekasi FC di Stadion Patriot Candrabhaga. 

Sebelumnya, tim telah menjalani dua pertandingan di Yogyakarta dalam rangkaian kompetisi Pegadaian Championship.Bermain di hadapan dukungan publik Kota Bekasi, Adhyaksa FC berusaha memberikan permainan terbaik. 

Pertandingan berlangsung sengit dengan kedua tim saling menciptakan peluang. 

Namun, hingga peluit panjang dibunyikan, Adhyaksa Bekasi FC harus mengakui keunggulan Persikad Depok dengan skor 2-1.

Adhyaksa Bekasi FC juga diperkuat salah satu atlet nasional asal Kota Bekasi, Gholy, yang menjadi bagian dari skuad dalam menghadapi kompetisi tersebut.

Meski harus menerima kekalahan di laga kandang perdananya, dukungan dan optimisme tetap dibutuhkan untuk menghadapi pertandingan selanjutnya. 

Hasil pertandingan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi tim untuk terus memperbaiki permainan dan meningkatkan performa.“Menang dan kalah adalah bagian dari pertandingan. 

Yang terpenting bagaimana kita terus memberikan dukungan, melakukan evaluasi dan tetap optimistis menghadapi pertandingan selanjutnya,” ujar Wali Kota Bekasi.

Ia berharap Adhyaksa Bekasi FC dapat segera bangkit, menjaga semangat serta terus menunjukkan kemampuan terbaik pada laga-laga berikutnya.

( GEOFFREY M )