Pembangunan Jembatan Gantung Teluk Tigo Mulai Tunjukkan Progres, Wujud Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

Pembangunan Jembatan Gantung Teluk Tigo Mulai Tunjukkan Progres, Wujud Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

Juli 25, 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Teluk Tigo Mulai Tunjukkan Progres, Wujud Sinergi TNI AD dan Pemerintah Daerah

SIMAK BERITA NEWS COM ,--
Sabtu 25 Juli 2026 ,--
JAMBI ,--

Sarolangun, Sabtu 25 Juli 2026 – Program Karya Bakti TNI AD Tahun 2026 yang dilaksanakan Kodim 0420/Sarko bersama Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus menunjukkan hasil nyata. Salah satu sasaran fisik yang menjadi perhatian adalah pembangunan jembatan gantung di Desa Teluk Tigo, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

Jembatan gantung tersebut dibangun sebagai akses vital yang menghubungkan dua desa, sehingga diharapkan mampu mempermudah mobilitas masyarakat, memperlancar transportasi hasil pertanian, serta mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Program Karya Bakti TNI AD di Sarolangun memang difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Saat ini, pembangunan telah memasuki tahapan awal. Di lapangan, personel TNI bersama masyarakat bergotong royong mengerjakan pembuatan pondasi serta perangkaan besi pondasi sebagai dasar utama konstruksi jembatan. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan kualitas dan keselamatan agar hasil pembangunan kokoh dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Semangat kebersamaan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menyukseskan pembangunan tersebut. Kehadiran jembatan gantung ini nantinya diharapkan mampu membuka akses yang lebih mudah bagi warga, mempercepat konektivitas antarwilayah, serta menjadi pendorong meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Cermin Nan Gedang.

Dengan progres yang terus berjalan sesuai tahapan, pembangunan jembatan gantung di Desa Teluk Tigo menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung percepatan pembangunan daerah melalui Program Karya Bakti TNI AD Tahun 2026.

(Yazdi)
Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Jabar Matangkan Konferprov 2026, Sosialisasi Tahap I Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Juli 25, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Sabtu 25 Juli 2026 ,--
BANDUNG -- JABAR,--

BANDUNG – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 menggelar Sosialisasi Tahap I secara daring sebagai langkah awal memastikan seluruh tahapan pelaksanaan konferensi berjalan sesuai Peraturan Organisasi (PO), AD/ART PWI, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalisme, dan demokrasi.Konferprov PWI Jawa Barat dijadwalkan berlangsung pada 12–13 Agustus 2026 di Hotel Horison .

Ultima Bandung. Kegiatan sosialisasi diikuti para ketua PWI kabupaten/kota se-Jawa Barat, jajaran pengurus, serta unsur Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).Steering Committee dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri, sedangkan Organizing Committee diketuai Roberto Purba dengan Zaenal Ihsan sebagai Sekretaris OC.

Dalam paparannya, Ahmad Syukri menjelaskan bahwa penetapan jadwal Konferprov pada 12–13 Agustus mempertimbangkan masa berlaku Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas yang berakhir pada 19 Agustus 2026, sehingga seluruh rangkaian konferensi tetap berada dalam koridor ketentuan organisasi.".
.
Kami merancang pelaksanaan Konferprov pada tanggal 12–13 Agustus sehingga masih tersedia waktu sebelum berakhirnya masa tugas Plt. Semua tahapan tetap kami laksanakan meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas," ujar Ahmad Syukri, Sabtu (25/7/2026).

Ia mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahap awal yang akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih rinci mengenai seluruh mekanisme pelaksanaan Konferprov.

Menurut Ahmad Syukri, penyelenggaraan Konferprov tahun ini menghadapi tantangan efisiensi anggaran. .

Berdasarkan perhitungan awal, kebutuhan biaya pelaksanaan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekitar 816 orang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. .

Namun melalui berbagai langkah efisiensi dan optimalisasi dukungan pendanaan, kebutuhan anggaran berhasil ditekan menjadi sekitar Rp450 juta."

Kami berupaya semaksimal mungkin agar Konferprov tetap terlaksana tanpa mengurangi kualitas maupun tahapan organisasi yang harus dijalankan," katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PWI kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmen membantu menyukseskan penyelenggaraan Konferprov.

Sebagai bagian dari efisiensi pelaksanaan, panitia akan menerapkan sistem mandat sebagaimana diatur dalam AD/ART PWI. Dalam ketentuan tersebut, organisasi yang memiliki anggota antara 500 hingga 1.000 orang memperbolehkan satu peserta membawa maksimal tiga mandat.Ahmad Syukri menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya mengacu pada ketentuan organisasi dan bukan merupakan keputusan baru yang dibuat panitia. 

Karena itu, seluruh PWI kabupaten/kota diharapkan segera menggelar rapat internal untuk menentukan delegasi yang akan mewakili anggotanya dalam Konferprov.
.
Dalam sosialisasi tersebut, panitia juga memaparkan tahapan pelaksanaan Konferprov, termasuk pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua PWI Jawa Barat dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) Jawa Barat pada 27–31 Juli 2026 di Sekretariat PWI Jawa Barat.

Selanjutnya, panitia memberikan kesempatan perbaikan administrasi pada 1–2 Agustus 2026, sebelum seluruh dokumen bakal calon dikirimkan ke PWI Pusat untuk proses verifikasi.

Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan oleh PWI Pusat, nama-nama bakal calon Ketua PWI Jawa Barat maupun Ketua Dewan Kehormatan Jawa Barat akan diumumkan menjelang pelaksanaan konferensi.Panitia juga membuka masa kampanye bagi seluruh bakal calon sejak 27 Juli hingga 11 Agustus 2026, sehingga setiap calon memiliki kesempatan menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada anggota PWI di berbagai kabupaten/kota.

Selain tahapan pencalonan, panitia memberikan perhatian terhadap penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ahmad Syukri meminta seluruh pengurus PWI kabupaten/kota segera melakukan verifikasi data anggota agar hak pilih setiap anggota dapat terakomodasi.Bagi anggota yang masih dalam proses perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA), panitia memastikan akan memfasilitasi percepatan administrasi sehingga anggota yang memenuhi persyaratan tetap dapat menggunakan hak pilihnya."Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang kehilangan hak konstitusionalnya dalam konferensi hanya karena persoalan administrasi. 

Karena itu kami meminta seluruh daerah segera melakukan inventarisasi data anggotanya," tegas Ahmad Syukri.

Kebutuhan Teknis DimatangkanSementara itu, Ketua Organizing Committee Roberto Purba menyampaikan bahwa berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan telah dipersiapkan, mulai dari pemesanan ballroom, akomodasi peserta, sistem publikasi, hingga pelayanan peserta selama Konferprov berlangsung.

Menurut Roberto, panitia juga telah menyiapkan petugas di sekretariat untuk melayani proses pendaftaran bakal calon, administrasi peserta, serta kebutuhan koordinasi dengan PWI kabupaten/kota."Kami berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan pelaksanaan Konferprov tersedia dengan baik. Persiapan akomodasi, ruang sidang, publikasi, serta pelayanan peserta terus dimatangkan agar pelaksanaan berjalan lancar," ujarnya.

Panitia juga akan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi digital untuk mempercepat penyebaran informasi mengenai seluruh tahapan Konferprov kepada anggota PWI di seluruh Jawa Barat.

Melalui Sosialisasi Tahap I ini, Steering Committee dan Organizing Committee berharap seluruh PWI kabupaten/kota dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan, mulai dari pemutakhiran data anggota, proses pencalonan, hingga pelaksanaan 

konferensi.Konferensi Provinsi PWI Jawa Barat Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme organisasi, mempererat persatuan insan pers, serta melahirkan kepemimpinan PWI Jawa Barat yang berintegritas, demokratis, dan mampu menjawab tantangan dunia jurnalistik di masa depan. 

( GEOFFREY . M )


Wawali Harris Bobihoe : Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi

Wawali Harris Bobihoe : Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi

Juli 24, 2026
SIMAK BERITA NEWS  . COM ,--

Sabtu 25 Juli 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

KOTA - BEKASI - Bumi patriot bertransformasi menjadi kota metropolis, Kota Bekasi memasuki fase percepatan yang sangat signifikan, dinamika pembangunan yang begitu cepat berubah yang tadinya kawasan penyangga menjadi kota metropolis modern.

Transformasi ini tidak hanya terlihat dari peningkatan kualitas infrastruktur, tetapi juga dari tumbuhnya pusat-pusat aktivitas baru yang memperkuat posisi Bekasi sebagai kota masa depan. 
.
,
Di antara berbagai kota sekitar Jakarta yang mengusung diri sebagai kota satelit, Bekasi muncul sebagai yang paling progresif dan kuat. Kehadiran fasilitas komersial berskala besar, pusat gaya hidup, institusi pendidikan unggulan, hingga layanan kesehatan modern menjadi indikator kuat bahwa Bekasi memiliki daya tarik yang terus meningkat sebagai destinasi hunian dan investasi.
.
Tentu dengan semakin berkembangnya Kota Bekasi terus menghadirkan berbagai fasilitas menunjang bagi masyarakatnya. 

Siang ini Jumat 24 - 7 -2926 kemarin Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe hadir mendampingi Menko Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono beserta Wamenhub Suntana melakukan prosesi Ground Breaking pembangunan Stasiun Kereta Api Extension Bekasi, yang diinisiasi oleh Summarecon bersama PT KAI. Proyek ini bukan sekadar menambah stasiun, tapi menjadi langkah awal menuju konsep Transit Oriented Development (TOD) di Kota Bekasi yang terhubung langsung dengan jalur KRL. Artinya, mobilitas makin efisien, akses makin mudah, dan gaya hidup urban makin terasa.

Wawali Harris Bobihoe mengapresiasi hadirnya TOD, yang menjadi salah satu faktor utama yang mendorong transformasi Bekasi terkonektivitas. 

Modernisasi transportasi publik, seperti penguatan layanan KRL Commuter Line dan LRT, jaringan jalan tol, serta integrasi antarmoda, mengubah pola mobilitas masyarakat.“Akses yang semakin mudah membuat Bekasi tidak lagi dipersepsikan sebagai sekadar lokasi “tinggal, lalu bekerja di Jakarta”. 

Kota ini juga berkontribusi sebagai kota tujuan untuk menetap dan beraktivitas. Bumi Patriot saat ini telah bertranformasi menjadi kota metropolis modern dan terkoneksi,”ujar 

Wawali Harris BobihoeKonsep Transit Oriented Development (TOD) menjadi salah satu pendekatan yang dinilai relevan dalam menjawab tantangan urbanisasi tersebut.TOD sendiri mengintegrasikan hunian, khususnya hunian vertikal, area komersial, ruang publik, dan transportasi massal dalam satu kawasan yang mudah dijangkau. 

Pendekatan ini mendorong efisiensi mobilitas, mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, sekaligus mendukung pengurangan emisi dan kemacetan..
.
 ( GEOFFREY . M )

Layanan Lapas Kelas IIB Bangko Tidak Dipungut Biaya Apa Pun,

Layanan Lapas Kelas IIB Bangko Tidak Dipungut Biaya Apa Pun,

Juli 24, 2026
Layanan Lapas Kelas IIB Bangko Tidak Dipungut Biaya Apa Pun, 

SIMAK BERITA NEWS COM ,-- 

Sabtu 25 Juli 2026,--
Merangin Jambi ,--

Bangko 
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko Kembali menegaskan Komitmennya dan Bukti nyata bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat, keluarga warga binaan, maupun Warga binaan Pemasyarakatan tidak dipungut biaya apa pun. 

Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Kalapas IIB Bangko Heri, menghimbau Kepada Masyarakat Untuk tidak memberikan uang, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas, Apabila menemukan adanya dugaan pungutan liar atau penyimpangan dalam pelayanan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui kanal Pengaduan resmi yang telah disediakan
Nomor di bawah ini,

08216232370

" Apabila ada oknum yang meminta biaya di luar ketentuan, segera laporkan melalui layanan Pengaduan resmi Lapas Bangko,
Akan kami Tindaklanjuti," Tegas nya

Heri Mengatakan Lapas Kelas IIB Bangko Terus  memberikan pelayanan yang Profesional, berintegritas, serta mengedepankan Prinsip Mudah, Cepat, Transparan, dan Gratis .

Ia juga menuturkan Pemasyarakatan Lapas IIB Bangko Terus berkomitmen bahwa layanan yang  diberikan tanpa biaya, juga sejalan dengan kebijakan yang ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam berbagai sosialisasi pelayanan Publik.

Hal ini disampaikan Kalapas IIB Bangko Heri Ketika dikonfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Sabtu 25 Juli 2026

" Jangan mudah percaya kepada Oknum yang mengatasnama Petugas dan Meminta Sejumlah uang untuk mendapatkan Layanan di Lapas Bangko, " Tutur nya 

Heri Menegaskan  bahwa Seluruh Serangkaian Pelayanan di Lapas IIB Bangko Gratis ,Transparan , Akuntabel ,Tampa di Pungut biaya Apa pun bentuk nya.

" Lapas Kelas IIB Bangko Terus menghadirkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Serta Layanan buat WBP, " Ungkap nya Kalapas Bangko 

( Kabiro Jambi  YN SBN )
Penyerahan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi DAK Fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ke Kejati Jambi

Penyerahan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi DAK Fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ke Kejati Jambi

Juli 23, 2026

Penyerahan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi DAK Fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ke Kejati Jambi

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Kamis  23 Juli 2026 ,--

 JAMBI,--


Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi terkait perkara pengembangan dugaan tindak pidana korupsi paket pekerjaan pengadaan peralatan praktek utama DAK Fisik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022, Kamis 23 Juli 2026

“Penyerahan tersangka dan barang bukti berdasarkan ketentuan dalam Pasal 61 ayat (4) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, kepada JPU (Tahap II),” Kata Kasi Penkum Noly Wiyaya, SH, MH menyampaikan ke Media, Kamis 23 Juli 2026 Dalam Rilis nya


Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH 

Adapun nama-nama tersangka adalah

1. Inisial VA selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022

2. Inisial B selaku Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022

3. Inisial DH selaku Broker atau Penghubung pada paket pekerjaan Pengadaan Peralatan Praktek Utama (DAK Fisik SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022

Barang bukti yang diserahkan oleh penyidik sejumlah 97 (sembilan puluh tujuh) dokumen yang mana barang bukti tersebut adalah barang bukti yang dipergunakan dalam perkara sebelumnya.

“Setelah dilaksanakan penyerahan tahap II terhadap para tersangka, selanjutnya akan dilakukan Penahanan oleh JPU selama 20 hari sejak tanggal 23 Juli 2026 s/d tanggal 11 Agustus 2026 di Lapas Klas II A Jambi yang berada di Sengeti,”Tutur Noly Wiyaya SH MH

Adapun konstruksi Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka VA dan B adalah PERTAMA PRIMAIR : Pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf a, huruf c, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

SUBSIDIAIR : Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 20 huruf a, huruf c jo Pasal 3 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atau KEDUA : Pasal 12 huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan untuk tersangka DH disangkakan dengan Pasal PERTAMA PRIMAIR : Pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf a, huruf b dan huruf c, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

SUBSIDIAIR : Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 20 huruf a, huruf c jo Pasal 3 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atau KEDUA : Pasal 605 huruf a Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Bahwa perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21.892.252.403,92 (dua puluh satu miliar delapan ratus sembilan puluh dua juta dua ratus lima puluh dua ribu empat ratus tiga rupiah Sembilan puluh dua sen).

( Kabiro Jambi YN SBN  )



Dari Mengenal Huruf Hingga Menata Masa Depan, Warga Binaan Lapas Bangko Ikuti Pendidikan Paket  A,B C , Program Buta Aksara

Dari Mengenal Huruf Hingga Menata Masa Depan, Warga Binaan Lapas Bangko Ikuti Pendidikan Paket A,B C , Program Buta Aksara

Juli 23, 2026
Dari Mengenal Huruf Hingga Menata Masa Depan, Warga Binaan Lapas Bangko Ikuti Pendidikan Paket  A,B C , Program Buta Aksara 

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Rabu 23 Juli 2026 ,---
Merangin Jambi  ,--

Bangko
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko Kembali terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan melalui program pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, Paket C, serta Program Pemberantasan Buta Aksara yang dilaksanakan di lingkungan Lapas.

Kegiatan Tersebut adalah Pembelajaran kali ini menghadirkan Ibu Sartika sebagai pemateri dan didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja), Ali Sodikin. Program ini diikuti dengan penuh antusias oleh warga binaan yang ingin meningkatkan kemampuan dasar maupun melanjutkan pendidikan formal melalui jalur kesetaraan.

Dalam proses Pembelajaran, peserta WBP  diberikan materi dasar berupa pengenalan huruf abjad, latihan membaca, menulis, serta berhitung. Sementara bagi peserta Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C, materi disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing sehingga dapat menunjang pencapaian kompetensi akademik sesuai standar yang berlaku.

Kasi Binadik Giatja, Ali Sodikin, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar warga binaan sekaligus bagian penting dari proses pembinaan. Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki bekal yang lebih baik untuk menjalani kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana.

"Pendidikan adalah kunci perubahan. Dengan kemampuan membaca, menulis, berhitung, serta mengikuti pendidikan kesetaraan, warga binaan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik," Ujar Ali Sodikin.

Program pendidikan di Lapas Kelas IIB Bangko merupakan wujud nyata komitmen dalam memenuhi hak warga binaan sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial. Melalui peningkatan literasi dan pendidikan, diharapkan setiap warga binaan mampu membangun kepercayaan diri, mengembangkan potensi, serta menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

" Kegiatan ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat." Ungkap nya

(.Kabiro Jambi YN  SBN ,,)
Lapas IIB Bangko Peringati HAN ke 42 Tahun 2026, Penuh Khidmat dan Makna

Lapas IIB Bangko Peringati HAN ke 42 Tahun 2026, Penuh Khidmat dan Makna

Juli 22, 2026
Lapas IIB Bangko Peringati HAN ke 42 Tahun 2026, Penuh Khidmat dan Makna

SIMAK BERITA NEWS COM  ,--

Rabu 23 Juli 2026 ,--
Merangin Jambi  ,--

Bangko ,
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 pada Rabu (23/7).

Kegiatan berlangsung khidmat di ikuti oleh jajaran  Pejabat Struktural dan Pejabat Utama serta Seluruh Pegawai  Lapas IIB Bangko dengan mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Heri  membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut di Bacakan langsung oleh Kalapas IIB Bangko Heri disampaikan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memastikan setiap anak dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, penelantaran, perkawinan anak, dan perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital
.
Menteri PPPA juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, akademisi, hingga pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Upaya tersebut diperkuat melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GENRANA) serta kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam perlindungan anak.

Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 juga mengusung nilai-nilai Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, Solidaritas, Aman, dan Bertanggung Jawab sebagai fondasi pembentukan karakter anak menuju Generasi Emas 2045.

Kalapas Kelas IIB Bangko menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

"Tema 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan' mengajak kita untuk menjadikan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. Dengan memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta penuh kasih sayang, kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045," ujar Kalapas IIB Heri 

( Kabiro Jambi YN )