Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Rakor Sistem Peradilan Pidana Terpadu
SIMAK BERITA NEWS COM
Senin 22 Juni 2026
Merangin Jambi
Bangko
Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Bangko Menggelar Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) Kabupaten Merangin sebagai upaya dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemasyarakatan di Kabupaten Merangin Senin 22 Juni 2026
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, Komandan Kodim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han., Ketua Pengadilan Negeri Bangko Acep Sopian Sauri, S.H., M.H., Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merangin Risdiansyah, S.T., M.M., serta Kepala Kejaksaan Negeri Merangin yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Merangin, Alfryandi Hakim, S.H.
Kedatangan rombongan disambut Hangat langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Heri, A.Md.IP., S.H., M.H. Sebelum pelaksanaan rapat, para peserta diajak meninjau secara langsung kondisi blok hunian, ruang tahanan, serta berbagai fasilitas yang tersedia di Lapas Bangko.
Kegiatan peninjauan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran nyata mengenai kondisi sarana dan prasarana yang ada serta berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyempatkan diri berinteraksi dengan warga binaan pemasyarakatan. Kapolres Merangin, Dandim 0420/Sarko, dan Ketua Pengadilan Negeri Bangko memberikan arahan dan motivasi kepada warga binaan agar terus mengikuti program pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik dan produktif setelah menyelesaikan masa pidananya.
Setelah kegiatan peninjauan, acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang membahas berbagai capaian kerja sama yang telah terjalin antara aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Merangin
Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang efektif, terpadu, dan berkeadilan.
Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama adalah kebutuhan pembangunan Ruang Tahanan Khusus Anak dan Ruang Isolasi di Lapas Kelas IIB Bangko. Hingga saat ini, kedua fasilitas tersebut belum tersedia, sementara keberadaannya sangat diperlukan untuk mendukung pemenuhan standar penyelenggaraan pemasyarakatan, perlindungan hak anak yang berhadapan dengan hukum, serta peningkatan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan, seluruh unsur SPPT Kabupaten Merangin menyatakan dukungan terhadap upaya pembangunan fasilitas tersebut melalui penandatanganan surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Merangin. Surat tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan bersama dalam mendorong terwujudnya sarana dan prasarana pemasyarakatan yang lebih memadai di Lapas Bangko.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Heri, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan Apresiasi atas kehadiran dan dukungan seluruh unsur SPPT Kabupaten Merangin dalam kegiatan tersebut.
“Rapat koordinasi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemasyarakatan di Kabupaten Merangin. Kami sangat mengapresiasi kehadiran seluruh unsur SPPT yang telah meluangkan waktu untuk melihat langsung kondisi Lapas Bangko serta bersama-sama membahas berbagai langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemasyarakatan,” ujar Heri.
Sebagaimana dikatakan Kalapas IIB Bangko Heri, mengatakan berharap koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat terus diperkuat sehingga setiap permasalahan dan kebutuhan yang ada dapat diselesaikan melalui kerja sama yang solid antar instansi.
" Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan sinergis antara Lapas Bangko, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Merangin " tutup nya
( Kabiro Jambi Yendri SBN )