Pemerintah Kota Bekasi Sigap Terkait Pemberitaan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Wilayah Bintara, Bekasi Barat

Pemerintah Kota Bekasi Sigap Terkait Pemberitaan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Wilayah Bintara, Bekasi Barat

Maret 05, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis, 5 Maret 2026 ,--
KOTA --  BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi Sigap Terkait Pemberitaan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Wilayah Bintara, Bekasi Barat 

Menanggapi pemberitaan media mengenai dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Bekasi Barat, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa korban dan keluarganya.

Pemerintah Kota Bekasi melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pendampingan terhadap korban serta keluarganya. Camat Bekasi Barat H.Sudarsono SE MA bersama perangkat kelurahan setempat telah melakukan koordinasi langsung dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.

Selain itu, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi, pemerintah telah memberikan pendampingan kepada korban dan keluarga, termasuk pendampingan psikologis serta memastikan hak-hak korban dalam proses penanganan kasus terpenuhi.

Pemerintah Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi, guna memastikan situasi di lingkungan masyarakat tetap kondusif serta mendukung proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Sebagai informasi, kasus dugaan kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait. 

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, serta mendukung penuh proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

( GEOFFREY . M )


Pemkot Bekasi Gelar Pemecahan Rekor MURI GEMMA QUR’AN dalam Rangka Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi dan Nuzulul Qur’an 1447 H

Pemkot Bekasi Gelar Pemecahan Rekor MURI GEMMA QUR’AN dalam Rangka Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi dan Nuzulul Qur’an 1447 H

Maret 05, 2026
SIMAK BERITA NEWS. COM ,--

kamis, 05 Maret 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Pemkot Bekasi Gelar Pemecahan Rekor MURI GEMMA QUR’AN dalam Rangka Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi dan Nuzulul Qur’an 1447 H

Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi akan menggelar kegiatan Pemecahan Rekor MURI melalui program GEMMA QUR’AN (Gerakan Membaca dan Menulis Al-Qur’an) pada Jumat, 6 Maret 2026 pukul 08.00 WIB bertempat di GOR Bang Yan Kota Bekasi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-29 Kota Bekasi serta momentum Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah. GEMMA QUR’AN menjadi simbol komitmen Kota Bekasi dalam memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat serta membangun generasi Qur’ani lintas usia.

Sebanyak 1.216 peserta Sekolah Lansia akan melaksanakan penulisan Mushaf Al-Qur’an secara bersama-sama sebagai upaya pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Kegiatan ini juga diikuti oleh ±8.100 siswa/i kelas 4, 5, dan 6 Sekolah Dasar se-Kota Bekasi yang berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting.

Acara ini juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Pemerintah Kota Bekasi sehingga masyarakat dapat turut menyaksikan dan menjadi bagian dari momen bersejarah tersebut.

Melalui GEMMA QUR’AN, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat terus menumbuhkan semangat religius, memperkuat karakter masyarakat, serta menjadikan Kota Bekasi sebagai kota yang maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah.

( GEOFFREY  . M )
Kapolres Merangin Beserta Bhayangkari, Salurkan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat  Serta Kunjungi Lansia di Panti Jompo

Kapolres Merangin Beserta Bhayangkari, Salurkan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat Serta Kunjungi Lansia di Panti Jompo

Maret 04, 2026
Kapolres Merangin Beserta Bhayangkari, Salurkan Sembako dan Seperangkat Alat Sholat  Serta Kunjungi Lansia di Panti Jompo

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 05 Maret 2026 

Merangin Jambi 

Bangko
Kapolres Merangin Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K.,M.H, beserta Ketua Bhayangkari Cabang Merangin menunjukkan empati nyata dibulan Ramadhan dengan mengunjungi Yayasan Riyadul Hilim (Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia) yang berada di Desa Merkeh Kec. Renah Pembarap Kab. Merangin pada Rabu (04/03/2026) sekira pukul 11.00 Wib s/d selesai.

Dalam kunjungan tersebut Kapolres didampingi oleh Ny. Lianita Kiki selaku Ketua Bhayangkari Cabang Merangin beserta anggota dengan menyerahkan Sembako dan seperangkat alat sholat sebagai wujud kasih sayang kepada para lansia.

Pengurus Yayasan Riyadul Hilim menuturkan, saat ini terdapat 25 lansia yang ditampung di panti. Ia mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan pemberian paket sembako dan seperangkat alat sholat untuk para penghuni panti jompo.

 "Terimakasih kepada Polres Merangin dan Bhayangkari Merangin, yang sudah berkenan bersilaturahmi serta memberikan bantuan Sembako dan seperangkat alat sholat di Yayasan Riyadul Hilim, semoga Polres Merangin semakin maju dan sukses selalu, aamiin, " ujar Sdr Torik selaku pengurus Yayasan.


Suasana haru dan bahagia menyelimuti panti, saat para lansia menerima perhatian langsung dari pimpinan kepolisian Polres Merangin tersebut. Hal senada juga disampaikan salah satu penghuni panti membalas kebaikan petugas dengan memanjatkan doa yang tulus bagi masa depan institusi Polri.

“Terima kasih Bapak Kapolres Merangin beserta Ibu, kami doakan semoga bapak ibu sehat, murah rejeki dan selalu dalam lindungan Allha SWT. Semoga kedepan Polri semakin jaya,” ungkap salah satu penghuni panti.
Kapolres menegaskan bahwa kunjungan ini bukan sekedar agenda seremonial, tetapi juga sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Kami hadir disini bukan hanya sekedar agenda seremonial saja, tetapi juga sebagai langkah awal untuk terus dekat dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan,”kata Kapolres.


Aksi humanis ini mempertegas komitmen Polres Merangin dalam menjaga nilai kemanusiaan di tengah tugas pengamanan. Kehadiran Polri di tengah masyarakat terbukti mampu menyentuh hati sekaligus memberikan harapan baru bagi mereka yang membutuhkan.


Reporter Yendri SBN
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Maret 04, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis 05 Maret 2026 ,--
KOTA. --  BEKASI ,--


*Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal*

Oleh: *Ade Muksin*
Ketua PWI Bekasi Raya

Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar, bersama para terdakwa lainnya dalam perkara dugaan obstruction of justice layak dicatat sebagai pengingat penting bagi penegakan hukum di Indonesia..

Ketua PWI Bekasi Raya , kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Ade Muksin S.H.

Majelis hakim menilai tidak terdapat hubungan sebab-akibat (causal verband) antara tindakan para terdakwa dengan terhambatnya proses hukum. 

Dalam pertimbangannya, hakim juga menyatakan bahwa aktivitas pemberitaan yang dilakukan Tian Bahtiar masih berada dalam lingkup kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers..

Pertimbangan ini bukan sekadar alasan hukum dalam satu perkara pidana, melainkan sebuah penegasan prinsip bahwa kerja jurnalistik tidak dapat dipidanakan hanya karena ditafsirkan mengganggu proses hukum.

Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kecenderungan penggunaan pasal-pasal pidana secara luas terhadap aktivitas yang sebenarnya merupakan bagian dari kebebasan berekspresi. 

Tafsir yang terlalu jauh terhadap pasal-pasal seperti obstruction of justice berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap kritik, diskusi publik, bahkan pemberitaan media.

Padahal dalam sistem demokrasi, pers memegang peran penting sebagai pengawas kekuasaan. Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik, menguji kebijakan pemerintah, serta membuka ruang diskusi yang sehat dalam masyarakat.

Jika setiap kritik atau pemberitaan dapat ditafsirkan sebagai tindakan menghalangi proses hukum, maka yang terjadi bukan lagi penegakan hukum yang adil, melainkan pembatasan terhadap kebebasan pers.

Undang-Undang Pers telah memberikan mekanisme yang jelas dalam menyelesaikan sengketa pemberitaan. Hak jawab, hak koreksi, serta mekanisme etik melalui Dewan Pers merupakan instrumen yang dirancang untuk menyelesaikan permasalahan jurnalistik tanpa harus membawa wartawan ke ranah pidana.

Karena itu, membawa sengketa pemberitaan langsung ke jalur pidana bukan hanya bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers, tetapi juga berpotensi menciptakan iklim ketakutan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Majelis hakim dalam perkara ini juga menegaskan bahwa seminar, diskusi akademik, serta ekspresi di media sosial merupakan bagian dari kebebasan akademik dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Penegasan ini penting untuk memastikan bahwa ruang publik dalam demokrasi tetap terbuka bagi pertukaran gagasan dan kritik terhadap kekuasaan.

Namun kebebasan pers tentu tidak berarti kebebasan tanpa tanggung jawab. Wartawan tetap terikat pada kode etik jurnalistik yang menuntut akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam pemberitaan. Pers yang profesional harus tetap menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Di sinilah keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab harus terus dijaga.

Putusan bebas dalam perkara ini setidaknya memberikan pelajaran penting bahwa hukum pidana tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menekan kebebasan pers.

Pers tidak bisa dipenjara hanya karena tafsir pasal yang terlalu luas. Dalam negara hukum yang demokratis, hukum seharusnya menjadi pelindung kebebasan, bukan alat untuk membatasinya.

Ketika pengadilan berani menegaskan prinsip tersebut, maka yang dipulihkan bukan hanya hak para terdakwa, tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum, pers, dan demokrasi.

 ( GEOFFREY . M )
Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional

Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional

Maret 04, 2026
*SIMAK BERITA NEWS. COM ,--*

Rabu, 4 Maret 2026 ,--
JAKARTA ,--


*Sekda Kota Bekasi Siap Wujudkan ASN Berintegritas, Adaptif, dan Profesional*


Jakarta — Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan di Aula Kementerian PANRB. Rabu (04/03). . 

Sekda kota Bekasi Drs. Junaedi memakai Batik Merah.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Saya mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, sekaligus terselenggaranya sosialisasi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Kegiatan ini merupakan langkah penting sebagai perluasan dari sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga pada 12 Februari lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan memiliki nilai strategis dalam memperkuat penerapan sistem merit agar prinsip-prinsip meritokrasi berjalan secara konsisten dan berkelanjutan dalam manajemen ASN. Melalui sistem merit yang kuat, tata kelola kepegawaian akan semakin profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.

Wakil Menteri PANRB juga menyampaikan tiga hal utama, yakni konteks besar transformasi manajemen ASN, kilas balik penerapan sistem merit, serta arah dan fokus kebijakan ke depan.

Dalam berbagai arahan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menjadikan birokrasi semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi kebijakan perlu dipercepat dan koordinasi antar lembaga harus diperkuat agar pelayanan publik benar-benar selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sejalan dengan arahan tersebut, desain besar Reformasi Birokrasi Nasional Tahun 2025–2045 menetapkan visi World Class Bureaucracy 2045 sebagai komitmen membangun birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas dalam rangka mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Salah satu fokus utama dalam kerangka tersebut adalah terciptanya aparatur negara yang kompeten dan berkinerja tinggi berbasis sistem merit. Targetnya, seluruh instansi pemerintah berada pada kategori sangat baik dalam Indeks Sistem Merit pada tahun 2045. Sistem merit ditegaskan bukan hanya sebagai instrumen manajemen kepegawaian, melainkan fondasi utama dalam membangun kualitas ASN secara nasional.

Arahan Presiden dan desain reformasi birokrasi 2025–2045 tersebut diterjemahkan dalam Grand Design Manajemen ASN Tahun 2024–2025 sebagai respons terhadap tantangan global, perkembangan teknologi, serta tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperkuat implementasi sistem merit secara konsisten dan terukur.

“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten. Kami berkomitmen memastikan manajemen talenta, pengembangan kompetensi, serta promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan secara objektif dan berbasis kinerja,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

Dengan komitmen dan konsistensi bersama, penguatan sistem merit diharapkan mampu melahirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing tinggi demi kemajuan bangsa dan negara, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

( GEOFFREY. M )
  

)
Wali Kota Bekasi Hadiri Tarawih Keliling di Masjid Jami Nurul Ikhwan, Sampaikan Perkembangan Tata Kelola Kota

Wali Kota Bekasi Hadiri Tarawih Keliling di Masjid Jami Nurul Ikhwan, Sampaikan Perkembangan Tata Kelola Kota

Maret 04, 2026
*SIMAK BERITA NEWS.  COM ,--

Rabu, 04 Maret 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--


*Wali Kota Bekasi Hadiri Tarawih Keliling di Masjid Jami Nurul Ikhwan, Sampaikan Perkembangan Tata Kelola Kota*

Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri kegiatan tarawih keliling di Masjid Jami Nurul Ikhwan, Kel. Harapan Baru, Kec. Bekasi Utara pada Selasa (3/2/26). Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, diikuti oleh jamaah serta tokoh masyarakat setempat.

Tarawih keliling ini merupakan bagian dari agenda rutin Pemerintah Kota Bekasi selama bulan suci Ramadhan. Selain untuk mempererat silaturahmi dengan warga, kegiatan ini juga menjadi momen bagi Wali Kota untuk menyampaikan informasi terkait perkembangan dan capaian pembangunan di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya seusai salat tarawih, Tri Adhianto menyampaikan rasa syukur karena Kota Bekasi terus menunjukkan perkembangan yang positif di berbagai sektor. Ia menjelaskan beberapa program prioritas yang sedang berjalan, mulai dari perbaikan infrastruktur, penanganan banjir, peningkatan layanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

“Alhamdulillah, berbagai program pembangunan terus kita jalankan. Perbaikan jalan, pembenahan drainase, serta peningkatan fasilitas umum menjadi fokus agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya,” ujar Tri.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya soal fisik, tetapi juga tentang membangun kebersamaan dan nilai spiritual di tengah masyarakat.

“Kita ingin Bekasi bukan hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga kuat dalam kebersamaan dan nilai keagamaan. Ramadhan ini menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan dan saling peduli,” tambahnya.

Kegiatan tarawih keliling ini disambut hangat oleh jamaah Masjid Jami Nurul Ikhwan. Warga merasa senang karena dapat berdialog langsung dengan kepala daerah dan mendengar penjelasan mengenai arah pembangunan kota.

Suasana berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan. Selain menyampaikan perkembangan kota, Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga lingkungan, memperkuat gotong royong, serta mendukung program pemerintah demi kemajuan bersama.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

( JOVAN CRISTIAN SBN )
Ringankan Beban Warga Jelang Ramadhan, Wali Kota Bekasi Buka Pasar Murah Bersubsidi di Seluruh Kecamatan

Ringankan Beban Warga Jelang Ramadhan, Wali Kota Bekasi Buka Pasar Murah Bersubsidi di Seluruh Kecamatan

Maret 03, 2026
*SIMAK BERITA NEWS. COM ,--

Selasa, 3 Maret 2026,--
KOTA  --  BEKASI,--

*Ringankan Beban Warga Jelang Ramadhan, Wali Kota Bekasi Buka Pasar Murah Bersubsidi di Seluruh Kecamatan*

Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, secara resmi membuka kegiatan Pasar Murah Bersubsidi Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Halaman Kantor Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Selasa (3/3/26). 

Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Bekasi dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan.

Tri Adhianto menyampaikan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh berkah sekaligus momentum untuk memperkuat kepedulian sosial. Ia memahami bahwa kebutuhan bahan pokok cenderung meningkat menjelang dan selama Ramadhan, yang seringkali diikuti kenaikan harga di pasaran. Kondisi tersebut tentu berdampak pada daya beli masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.

Melalui program ini, Pemerintah Kota Bekasi menyediakan 19.417 paket bahan pokok yang didistribusikan di 12 kecamatan. Khusus Kecamatan Bekasi Timur, disiapkan 2.362 paket. Setiap paket berisi beras premium 5 kilogram, minyak goreng premium 1 liter, gula pasir 1 kilogram, dan tepung terigu 1 kilogram. Jika dihitung berdasarkan harga pasar, nilai satu paket mencapai Rp121.500. Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp51.500, sehingga masyarakat hanya membayar Rp70.000 per paket.

“Pasar murah ini bukan sekadar program rutin, tetapi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Kami ingin memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau, terutama di bulan Ramadhan,” ujar Tri Adhianto.

Ia menegaskan bahwa program ini juga menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah. Dengan adanya intervensi pemerintah, diharapkan harga bahan pokok di pasaran tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan signifikan.

“Kita ingin menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dengan langkah konkret seperti ini, daya beli masyarakat bisa tetap terjaga dan situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Tri juga mengapresiasi sinergi antara perangkat daerah, Perum Bulog, Kantor Pos Indonesia, serta seluruh panitia yang terlibat. Ia berpesan agar pelaksanaan kegiatan dilakukan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

Pemerintah Kota Bekasi berharap momentum Ramadhan dapat memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Kota Bekasi yang nyaman kotanya dan sejahtera warganya.

( GEOFFREY. M )