Warga Desa Seko Besar Keluhkan Air Bersih, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Gunakan Alat Geolistrik Deteksi Air Tanah

Warga Desa Seko Besar Keluhkan Air Bersih, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Gunakan Alat Geolistrik Deteksi Air Tanah

April 24, 2026
Warga Desa Seko Besar Keluhkan Air Bersih, Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Gunakan Alat Geolistrik Deteksi Air Tanah

SIMAK BERITA NEWS COM 

Jumat 24 April 2026 

Sarolangun-
Puluhan tahun warga Desa Seko Besar kecamatan Pauh kabupaten Sarolangun, Jambi ini susah mendapatkan air bersih, kondisi geografis desa yang didominasi perbukitan menjadi kendala warga untuk mencari sumber air.
Keluhan warga ini pun diakomodir oleh satgas TMMD ke 128 kodim 0420/Sarko, satgas menurunkan alat geolistrik untuk mencari sumber air tanah. Fungsi utama alat geolistrik ini untuk Mendeteksi keberadaan air tanah (akuifer), ketebalan lapisan tanah, struktur batuan, serta untuk keperluan investigasi geoteknik dan lingkungan.
Dansatgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto mengatakan selama ini warga Desa Seko Besar sangat kesulitan mendapatkan sumber air bersih. 
"Mereka selama ini membuat sumur tidak menggunakan peralatan memadai, mereka (warga, red) hanya main perkiraan sehingga air yang dihasilkan tidak bersih" jelas Letkol Yakhya. 

Lebih lanjut dia mengatakan jika dengan peralatan yang diturunkan oleh satgas TMMD ini akan lebih tepat sasaran. 


"Dengan alat geolistrik yang kita turunkan, kita bisa mendeteksi kedalaman dan letak air tanah yang bisa dikonsumsi warga. Selama ini air yang digunakan warga tidak layak dikonsumsi, warnanya keruh dan bau. Sehingga dengan menggunakan alat geolistrik, sumur bor yang kita buat sebanyak 7 titik di lokasi TMMD ini bisa mengakomodir kebutuhan air bersih warga desa Seko Besar"jelasnya lagi. 

Sementara itu Fatur PJ Kepala Desa Seko Besar bersyukur desanya mendapatkan program TMMD dari TNI. 
" Alhamdulillah kami sangat bersyukur dengan dipilihnya desa kami menjadi lokasi TMMD, memang selama ini kebutuhan air bersih sangat diharapkan, selama ini warga membuat sumur dengan peralatan seadanya sehingga air yang dihasilkan tidak layak. Semoga dengan program sumur bor dari TMMD ke 128 ini warga kami tidak lagi mengeluhkan kebutuhan air bersih "ungkap Fatur.

Kabiro Yendri SBN 
*PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta*

*PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta*

April 23, 2026
SIMAK BERITA NEWS   COM ,--

Jumat 24 April  2026 ,--
JAKARTA ,-- 

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang 

Hak Cipta yang saat ini tengah bergulir.Hal tersebut disampaikan dalam forum penyerahan pokok-pokok pikiran Dewan Pers kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4).

Dalam kegiatan itu, PWI Pusat diwakili Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Aat Surya Safaat, yang hadir bersama unsur konstituen Dewan Pers lainnya.

PWI menilai, penguatan regulasi hak cipta terhadap karya jurnalistik menjadi kebutuhan mendesak di tengah perkembangan ekosistem media digital yang semakin kompleks. Perlindungan tersebut dinilai penting tidak hanya untuk menjamin hak ekonomi dan moral wartawan, tetapi juga menjaga kualitas dan integritas produk jurnalistik.

Forum tersebut diawali dengan penyerahan dokumen pemikiran oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang menekankan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai strategis bagi publik dan kehidupan demokrasi.

Diskusi yang menyusul penyerahan dokumen itu turut menghadirkan Menteri Hukum dan Ketua Dewan Pers, dengan moderator anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Selain PWI, sejumlah organisasi pers dan perusahaan media juga hadir, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen, Pewarta Foto Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, serta Serikat Perusahaan Pers.PWI memandang, revisi UU Hak Cipta harus mampu menjawab tantangan maraknya pelanggaran penggunaan karya jurnalistik di ruang digital tanpa izin, yang selama ini merugikan wartawan dan perusahaan pers.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya terhadap penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam regulasi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan keberlanjutan industri media sekaligus menjamin hak publik atas informasi yang berkualitas.Bagi PWI, momentum revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi peluang strategis untuk mempertegas posisi karya jurnalistik sebagai produk intelektual yang wajib dilindungi secara hukum dalam sistem nasional.Caption: 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) dan Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat (kiri) saat berdiskusi tentang perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta dengan moderator anggota Dewan Pers Dahlan Dahi (kanan) di Hall Dewan Pers, Kamis 23 April 2026. .

( GEOFFREY . M )
Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI

April 23, 2026
Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit BANK BNI

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 23 April 2026

Jambi
Tim Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan penghentian aktivitas dan pengosongan disertai pemasangan line pidsus terhadap aset sitaan milik PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL), Kamis (23/4/2026) di lokasi pabrik PT PAL yang berada di Desa Sidomukti, Kabupaten Muaro Jambi.

“Penghentian aktivitas atas aset sitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-335/L.5/Fo.2/04/2026 tanggal 23 April 2026,”,kata Asintel Kejati Jambi Muhamad Husaini 

Muhamad Husaini menuturkan  penyitaan aset sebelumnya telah dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi Nomor: 25/Pid.Sus-TPK-SITA/2025/PN.Jmb tanggal 16 Juni 2025, serta Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jambi Nomor: PRINT-480/L.5/Fd.2/06/2025.

Aset yang dilakukan penghentian aktivitas dan pengosongan meliputi 1 (satu) unit pabrik kelapa sawit, 6 (enam) bidang tanah dengan luas total 163.285 meter persegi, bangunan pendukung seperti kantor dan mess karyawan, serta mesin dan peralatan pengolahan tandan buah segar (TBS).

Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pemulihan Aset (Aspema) dan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jambi, Kepala Seksi Pidsus dan Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Tim Jaksa Penuntut Umum, perwakilan pihak Bank BNI, pihak PT Mayang Mangurai Jambi (PT MMJ), serta unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Gelam dan Babinsa Koramil Sungai Gelam.

Kepala Seksi Operasi Kejati Jambi bersama Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi dan Kejari Jambi menyerahkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi tentang Penghentian Aktivitas Aset Sitaan dan Berita Acara Pelaksanaannya kepada manager PT MMJ, Arwin Parulian Saragih, serta saksi dari pihak Bank BNI Jambi, M. Faul Akbar. Selanjutnya, Berita Acara Pelaksanaan Penghentian Aktivitas dan Pengosongan Aset Sitaan ditandatangani oleh para pihak terkait.
Selain itu Perkara ini merupakan bagian dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit investasi dan modal kerja oleh Bank BNI pada tahun 2018–2019 kepada PT PAL, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp105 miliar.

Sebelum nya, Dalam perkembangan penanganan perkara, Kejati Jambi telah memproses hukum lima orang, dengan rincian tiga orang terpidana berinisial WH, VG, dan RG yang saat ini menempuh upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta dua orang lainnya berinisial BK dan AR yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi.

Para terdakwa dijerat dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

“Langkah penghentian aktivitas dan pengosongan aset sitaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Jambi dalam melakukan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan terukur, sekaligus mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi,”ungkap Aspidsus  Adam Ohoiled. 

Hal ini dibenarkan oleh kasi Penerangan hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Ketika di konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Kamis 23/04 /2026
" Ya ada Penyitaan Dan Penghentian Aset Milik PT PAL dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BNI ' Ungkap nya 

Noly Wiyaya SH MH Menambahkan serangkaian Pemasangan Line Pidsus Terhadap Aset Milik PT PAL ini adalah Wujud nyata Kejati Jambi  dalam Penangan Perkara Sesuai dengan Prosedur dan Aturan Hukum Berlaku serta Transparan ke Publik 
 

Kabiro Yendri SBN 

Sumber
 Kasi Penkum Kejati Jambi
**Satpol PP Satlinmas Kota Bekasi Gelar Aksi Gotong Royong K3 Massal di Kawasan Medan Satria*     ‎‎

**Satpol PP Satlinmas Kota Bekasi Gelar Aksi Gotong Royong K3 Massal di Kawasan Medan Satria* ‎‎

April 23, 2026
SIMAK BERITA NEWS. COM ,--

Kamis 23 April 2026 ,--
KOTA - BEKASI --

KOTA BEKASI – Menindaklanjuti perintah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menyelenggarakan kegiatan K3 (Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan)

 Berupa aksi gotong royong massal di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria. Kamis, (23/4/2026).

‎‎Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga estetika dan kenyamanan infrastruktur kota.‎‎Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi ..

Nesan Sujana, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pembersihan rutin, melainkan upaya kolaboratif lintas sektoral.‎‎

"Kegiatan K3 ini adalah instruksi langsung dari Bapak Wali Kota Bekasi untuk memastikan jalur protokol, khususnya di sepanjang Jalan Pangeran Jayakarta hingga Flyover Kranji, tetap bersih dan tertib. 

Kami mengerahkan kekuatan penuh, mulai dari personel Satpol PP, anggota Linmas se-Kota Bekasi, hingga dukungan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan, serta Bina Marga dan SDA."‎‎Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan secara mandiri. 

"Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. 

Kehadiran Ketua RT, RW, dan warga sangat krusial. Gotong royong ini adalah budaya kita, bersama-sama kita pastikan wilayah Medan Satria juga wilayah lain di Kota Bekasi menjadi lebih asri dan bebas dari tumpukan sampah maupun penyumbatan saluran." Ungkap Kasatpol PP Kota Bekasi.‎‎

Aksi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus meningkatkan kedisiplinan kolektif dalam menjaga ketertiban umum di Kota Bekasi..

( Ade Sanjaya,Malau / Jamaludin SBN )
* Wawali Bekasi Apresiasi Kreativitas Siswa dalam Drama Kolosal Budaya*

* Wawali Bekasi Apresiasi Kreativitas Siswa dalam Drama Kolosal Budaya*

April 23, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis 23 April 2026 ,--
KOTA  -- BEKASI,--

KOTA BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menghadiri pagelaran drama kolosal bertajuk “Cakrawala Budaya Nusantara” yang diselenggarakan di SMPN 38 Kota Bekasi.

Kegiatan ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, camat, lurah, unsur Forkopimda, para guru, serta orang tua murid.

 Kehadiran para pejabat Kota Bekasi tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan kreativitas siswa sekaligus pelestarian budaya di lingkungan pendidikan. Selain itu, 

kegiatan ini juga menjadi ruang apresiasi bagi pelajar dalam menampilkan hasil karya seni mereka.

Selanjutnya, suasana acara berlangsung meriah dengan berbagai pertunjukan yang memikat perhatian. Para siswa/i menampilkan drama kolosal yang mengangkat kekayaan budaya Nusantara, dengan balutan cerita yang sarat nilai tradisi dan semangat kebangsaan.

Tidak hanya sebatas hiburan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi ujian akhir praktik seni budaya dan kokurikuler. Program “Echo-Fashion Creative” turut dipamerkan sebagai bentuk inovasi siswa dalam mengolah kreativitas berbasis kepedulian lingkungan.

Selain itu, pengunjung juga disuguhi beragam kuliner khas Nusantara yang menggugah selera. 

Makanan sehat berbahan rempah tradisional menjadi daya tarik tersendiri, sekaligus memperkenalkan warisan kuliner lokal yang kaya manfaat bagi kesehatan.

Di sisi lain, sejumlah stan dari berbagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) turut memeriahkan acara. 

Stand tersebut menampilkan berbagai keahlian teknis siswa, mulai dari bidang teknologi hingga keterampilan vokasi lainnya yang aplikatif.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya mampu mengembangkan bakat seni, tetapi juga memahami pentingnya budaya, inovasi, dan keterampilan praktis dalam kehidupan sehari-hari." Ujar Wakil Wali Kota Bekasi.

Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pertunjukan seni semata, tetapi juga sarana edukasi yang komprehensif. 

Hal ini menunjukkan bahwa dunia pendidikan di Kota Bekasi terus berupaya mencetak generasi muda yang kreatif, berbudaya, serta siap menghadapi tantangan di masa depan.

( GEOFFREY. M )
Penyidik Pidsus Kejati Jambi Telah Mengantongi Beberapa Calon Tersangka Kasus Dugaan Tipikor  Di Sekretariat DPRD Merangin

Penyidik Pidsus Kejati Jambi Telah Mengantongi Beberapa Calon Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Di Sekretariat DPRD Merangin

April 23, 2026
Penyidik Pidsus Kejati Jambi Telah Mengantongi Beberapa Calon Tersangka Kasus Dugaan Tipikor  Di Sekretariat DPRD Merangin 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 23 April 2026
Jambi
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menemukan bukti yang cukup perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) di gedung rakyat tersebut.

Tidak hanya dugaan adanya kerugian negara, penyidik korp Adhyaksa ini juga telah mengantongi calon tersangka, atau pihak yang bertanggung jawab terhadap Akibat  kerugian Keuangan  negara.

Hanya saja Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Adam Ohailed, menyatakan belum bisa menyampaikan hal tersebut. Karena menurutnya, pengusutan perkara masih dalam tahap penyidikan umum.
Dia memastikan bahwa tim penyidik telah mengantongi sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat, baik terkait perbuatan melawan hukum maupun indikasi kerugian keuangan negara Dalam Kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Sekretariat DPRD Merangin Tahun Anggaran 2019 Sampai 2024

Hal ini di Benarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Saat Di Minta Kofirmasi nya.

“Perkaranya masih dalam tahap penyidikan Namun tim sudah memperoleh bukti-bukti yang cukup, baik perbuatan hukumnya maupun kerugian keuangan negaranya,” kata Noly Wiyaya SH MH Saat di Konfirmasi Melalui percakapan WhatsApp Kamis 23/04/2026

Namun besaran kerugian negara, Kasi Penkum Kejati belum bisa  menjelaskan Secara Detail terkait hal itu karena  masih dalam proses perhitungan oleh auditor. Sehingga hasil resmi perhitungan tersebut belum dapat diumumkan ke publik

“Jadi untuk tersangka pastinya belum bisa kami sampaikan, tapi secara faktual sudah terlihat,” ungkap nya  Kasi Penkum Noly Wiyaya SH MH 

Sebelum nya,Sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam Telah  diamankan Waktu  Pengeladahan yang di Lakukan oleh Penyidik Pidsus Kejati Jambi beberapa Waktu lalu Di Sekretariat DPRD Merangin 
" Penyidik Pidsus Beberapa Bulan Lalu Sudah Menyita bukti bukti serta Pengeladahan Di Lakukan Ke Kantor DPRD Merangin  " tutur nya 

Lebih Lanjut Noly Wiyaya SH MH Menuturkan Bahwa Pihak nya dalam hal ini Penyidik Kejati Jambi  Terbuka dan Transparan dan Akuntabel dalam Proses Perkara yang Sedang Ditangani serta Berjalan saat Sekarang ini.

Kabiro Yendri SBN
*PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) PUSATPWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang*

*PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) PUSATPWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang*

April 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis 23 April 2026 ,--
JAKARTA ,--
.
JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akan menggelar takziah dan doa bersama untuk memperingati tujuh hari wafatnya almarhum Zulmansyah Sekedang, yang semasa hidupnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat.

Kegiatan ini menjadi bentuk penghormatan sekaligus ungkapan duka mendalam dari keluarga besar PWI atas kepergian sosok yang dikenal memiliki dedikasi tinggi, loyalitas kuat, serta komitmen besar dalam memajukan organisasi dan dunia jurnalistik nasional.

Acara akan dilaksanakan pada Jumat, 24 April 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat PWI Pusat Lantai 4, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.

 Acara diawali dengan makan siang bersama. Kegiatan ini akan diikuti oleh pengurus PWI Pusat, PWI Provinsi, PWI Kabupaten/Kota, serta anggota PWI di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan dilakukan secara hybrid, sehingga pengurus di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat mengikuti kegiatan ini secara daring melalui Zoom.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk hadir dan bersama-sama memanjatkan doa bagi almarhum.“Kami mengajak seluruh pengurus PWI Pusat untuk hadir dan bersama-sama mendoakan almarhum Zulmansyah Sekedang. 

Semoga segala pengabdian beliau menjadi amal jariyah dan almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Akhmad Munir.

Kepergian almarhum Zulmansyah Sekedang meninggalkan duka mendalam bagi organisasi. Namun, semangat, pengabdian, serta cita-cita yang telah ia perjuangkan tidak akan terhenti. Keluarga besar PWI berkomitmen untuk melanjutkan jejak langkah almarhum menjaga marwah organisasi, memperkuat profesionalisme pers, dan meneruskan pengabdian bagi bangsa dan negara.

( GEOFFREY.  M )