Banyak Panti Pijat Buka di Bulan Ramadhan. Mereka Bandel Perlu di Tindak Keras, Seperti Kelurahan Bojong Menteng Rawalumbu Kota Bekasi

Maret 11, 2025
SIMAK BERITA NEWS . COM,-

RABU, 12 MARET 2025,-
KOTA - BEKASI,-


Bekasi - Kantor Kecamatan Rawalumbu Kemarin sempat didatangngi oleh berberapa jurnalis media online untuk konfirmasi mengenai Panti-Pijat diduga tidak memiliki ijin resmi diseputar Jln Caringin juga Cipendawa Bojong Rawalumbu tetap buka dibulan suci ramadhan 1446 untuk konfirmasi mengenai terbuka pintu panti pijat agar mengundang tamu hidung belang dibulan suci ramadhan.

Setelah dikunjungi tak ada yang ditemui Kepala Pamong Praja (Haris) juga ibu camat Nia Aminah Kurniati AP.S.IP.M.Si (Senin 10.03.2025 pukul 01:12 Wib)untuk konfirmasi, mereka sedang sibuk untuk memberikan makan korban bencana banjir, tak berapa lama seorang laki-laki berseragam Satpol PP (Marudin) menghampiri jurnalis media online, langsung dengan sigap bergerak dengan anak buahnya untuk olah TKP, ternyata benar apa yang terjadi dilapangan, dan benar buka.


Jika sudah diperingati pemilik panti pijat masih tetap bandel bagai portal  perumahan "buka-tutup, buka-tutup" tidak menyalahkan juga dan disalahkan petugas Satpol PP.

Peraturan tersebut untuk sebaiknya dijalankan untuk menyikapi kelanjutannya harus ada penyegelan ruko usaha tersebut selama dibulan Suci Ramadhan, karena tidak menghiraukan Perwal jika masih membandel, kami siap kawal agar tidak terjadi pijat plus-plus dibulan suci.

Semua hasil pantauan diruko pijat dengan media online selalu dengan alasan baku seorang pelayan pijitnya, saya tinggal disini, pintu saya buka karena panas tidak ada hawa udara alasan tiap tahun dan rata-rata rumah terapi/panti pijat yang diduga tidak ada ijin dari Disparbud dan instansi lainnya  Kota bekasi, itu alasanya ucap mawar saat investigasi didalam rukonya.

Turutilah sesuai semboyan : Bekasi Kota Islam, Bekasi Kota Patriot ,Bekasi Keren dari Walikota dan Wakil Walikota terpilih sesuai program 100 hari kerja, wujudkan, berilah tempelan sticker seperti tahun-tahun lalu "pelanggaran buka usaha panti pijat dibulan Ramadhan .

( Anton Iagama )
Red: GM_SBN

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar