Perbup No 67 Tahun 2017 bermasalah, Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Merangin

Februari 04, 2025
SIMAK BERITA NEWS   .    COM ,--

Rabu 05 Februari 2025 ,--
MERANGIN  --  JAMBI ,--

Bangko ,   Peraturan Bupati Merangin (Perbup) Nomor 67 tahun 2017 tentang pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD Merangin  diduga bermasalah.  

Pasalnya, ditemui ada kelebihan pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Merangin periode 2014-2019, dan 2019-2024. 

Hal ini terungkap setelah adanya Audit Badan Pemeriksaan Keuangan perwakilan Jambi (BPK) RI pada tahun 2023 lalu. 

Yang mana, ditemukan nya kelebihan pembayaran tunjangan perumahan Anggota DPRD tersebut. Hal ini dibenarkan Kejari Merangin Bintang Latinusa Yusvantare melalui Kasi Intel Ari Pratama menjelaskan  kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa, kemarin  (04/02/2025). 

"Soal kelebihan bayar tunjangan perumahan yang jadi temuan BPK tahun 2023 lalu sebagian anggota DPRD Merangin  sudah mengembalikan ke kas daerah,"ungkap nya Mengenai dadline bulan Januari lalu semua anggota DPRD Merangin  sudah harus  mengembalikan ke kas daerah, Ari menambahkan  masih mentolerir dan menunggu itikad baik dari anggota DPRD Merangin tersebut.

"Kami masih beri kesempatan dan itikad baik Anggota DPRD Merangin periode (2014/2019) dan periode (2019/ 2024) untuk  mengembalikan kelebihan bayar tunjangan perumahan ke kas daerah,"sebutnya.

( Reporter : Yendri )
   Red :  GM ,. SBN.



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar