Kamis 16 Januari 2025 ,--
DKJ. -- JAJARTA ,--
Jakarta, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) perlu dikaji secara menyeluruh ketika ditetapkan dalam program makan bergizi gratis (MBG)."Apakah MBG ini menjadi prioritas penyaluran dana zakat, infak, sedekah tentu harus dikaji secara bijak dan menyeluruh," kata Kamaruddin.
Meski begitu, Kamaruddin menilai memungkinkan penggunaan dana zakat untuk makan bergizi gratis bagi siswa tak mampu. Sebab, siswa tak mampu masuk golongan yang dapat menerima manfaat dari zakat, infak dan sedekah.
"Prinsipnya memungkinkan, karena siswa siswi dan santri, apalagi siswa siswi tidak mampu," kata dia.
Meski begitu, ia mengatakan Makan Bergizi Gratis belum menjadi program Baznas dan Lembaga amil zakat yang lain. Selain itu, dia menegaskan sejauh ini program MBG masih disiapkan pemerintah dengan sumber dana dari APBN."Dan MBG ini kan sudah disiapkan anggarannya oleh pemerintah melalui APBN," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pelaksanaan program makan bergizi gratis lewat pendanaan yang bersumber pada zakat.
Menurutnya, pemerintah jadi tidak sekadar menggunakan sumber dana dari APBN. Dia juga mengatakan pernyataan dari pemerintah Jepang yang menyatakan bakal mendukung program MBG.
Dia menyebut perlunya keterlibatan masyarakat pada program ini, contohnya melalui dana zakat yang dilibatkan dalam program makan gratis bergizi ini."Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga," kata dia.
"Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini.
Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh," sambungnya.
Menurutnya, pemerintah jadi tidak sekadar menggunakan sumber dana dari APBN. Dia juga mengatakan pernyataan dari pemerintah Jepang yang menyatakan bakal mendukung program MBG.
Sementara itu, PBNU malah mengusulkan agar dana infak dan sedekah yang digunakan untuk membantu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintahan Prabowo. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai pemanfaatan dana infak dan sedekah lebih longgar ketimbang penggunaan dana zakat dalam mendukung Program MBG.
"Saya kira kalau zakat ini mungkin perlu lebih dirinci. Karena zakat ini harus diterima oleh kelompok-kelompok yang spesifik yang di dalam wacana fikih sebagai kelompok-kelompok yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat, tidak semua orang boleh ikut menerima," ujar Gus Yahya, sapaannya.
Gus Yahya mengatakan pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan asnaf yang boleh mendapatkan manfaat zakat.
Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun sasaran Program MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikkan agar masuk dalam delapan asnaf.
Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.
( Zulfan Flora Tarigan )
Red : GM ,.SBN .