Jumat 03 Januari 2025,--
Kabupaten -- Bekasi,--
Kabupaten - Bekasi , Sejumlah pemuda di kecamatan cibarusah, yang tergabung dalam gerakan muda bergerak melakukan aksi menolak putusan temu karya karang taruna Cibarusah karna dianggap menyalahi aturan Ad/Art karang taruna, di depan kantor Kecamatan Cibarusah, pada hari, ( jumat 03/01/2025 ).
Masa aksi dari " Gerakan Muda Bergerak" membawa beberapa tuntutan sebagai berikut ;
1. Menuntut pembina karang taruna kecamatan, untuk menyelesaikan administrasi karang taruna kecamatan
2. Mendesak agar dilakukan temu karya ulang.
3. Menuntut pihak panitia penyelenggara untuk memberikan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan musyawarah yang dilakukan secara tertutup
4. Menuntut karang taruna tingkat kecamatan untuk menyelesaikan permasalahan administrasi Karang taruna tingkat desa Masa aksi yang tergabung dalam gerakan muda bergerak, menuntut camat sebagai pembina karang taruna kecamatan agar turun menemui mereka, dan melakukan audiensi secara terbuka, Mereka menuntut penjelasan camat, terkait temu karya yang dilakukan secara tertutup.
Pihak keamanan menawarkan audiensi tertutup dengan perwakilan 5 orang, namun masa aksi menolak tawaran itu karna tidak ingin menutup informasi kepada sesama masa aksi, setalah negosiasi akhirnya masa aksi dari gerakan muda bergerak menerima tawaran dari pihak keamanan, namun dengan catatan, harus ada satu perwakilan dari tujuh desa, dan harus mengizinkan media untuk meliput audiensi tersebut.
Dalam audiensi itu, camat mengatakan tidak tahu menau terkait umur ketua terpilih yang melampaui batas pencalonan ketua karang taruna tinggkat Kecamatan, dan Camat akan memanggil pihak panitia untuk menjelaskan terkait permasalahan ini, Camat juga menegaskan bahwa dia tidak akan menandatangani pengesahan ketua jika memang benar bermasalah secara aturan.
Audiensi di tutup dengan kesepakatan bahwa Camat akan menjembatani mediasi antara pemuda dari gerakan muda bergerak dengan pihak panitia pemilihan ketua karang taruna untuk menyelesaikan permasalahan ini. " Kami Menuntut apa yang menjadi hak anak muda, berkaitan pada hasil temu karya yang di gelar pada saat 26 Desember lalu di gelar, itu tuntutan nya jelas, yang pada intinya kita mengawal, agar hasil karang taruna ini biar tidak menabrak hukum, menabrak ad/art, dan menabrak aturan aturan yang berlaku " kata ilham Nugraha selaku juru bicara masa aksi.
" Kita mendesak dari pihak kecamatan itu, agar mampu menghadirkan pihak pihak panitia pemilihan yang berkaitan kemarin, karma bagaimanapun, pihak camat sebagai pembina umum karang tauran, ataupun karang taruna itu sendiri di cibarusah , Langkah selanjutnya kita akan terus mengawal agar bagaimana karang taruna ini tidak cacat administratif, tidak menabrak aturan, dan betul betul transparan, tidak mencederai nilai nilai demokrasi " tegas ilham Nugraha.
Hal ini di tegaskan lagi oleh Ilham Nugraha selaku juru bicara aksi demo " Untuk itu kita hadir disini, agar mereka mampu menghadirkan atau tetep beraudiensi dan mediasi dengan pihak yang bersangkutan, khususnya pihak karang taruna kabupaten, yang pada saat itu mungkin terlibat dan Saya pastikan dan akan menghadirkan masa yang lebih banyak lagi, kalaupun memang tidak kami anggap tuntas masalah ini.
"Aksi yang kita gelar sekarang merupakan pemantik untuk menunjukan bahwasanya pemuda cibarusah hari ini peduli akan kondisi di cibarusah itu sendiri.
Terpilihnya ade guniwa sebagai ketua karang taruna perlu kita perhatikan lebih, karna ini menandakan bahwasanya rezim di cibarusah masih haus akan kekuasaan, terbukti dengan pembungkaman yang di lakukan saat temu karya dan pelanggaran ad/art. Ujar aditya selalu korlap aksi
( Reporter : Kinanti Prameswari )
Red : GM,.SBN.