Aksi Damai Nakes Merangin ,Tuntut PPPK Penuh Waktu

Januari 20, 2025
SIMAKBERITANEWS  .  COM ,--

Senin 20 Januari 2025 ,--
MERANGIN   --   JAMBI ,-- 

Merangin ,  Perjuangan tenaga honorer kesehatan (Nakes) untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu sepertinya tak main-main. Bahkan ratusan tenaga honorer yang berasal dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang ada di Merangin menggelar aksi damai, Senin, (20/01/2025). 

Aksi demontrasi diawali didepan jalur dua kantor Bupati lama, setelah itu para Nakes bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Merangin.  

Dengan membawa sepanduk panjang bertuliskan'Bukan Tentang honorer atau PPPK, Ini tentang Keadilan dan Kemanusiaan, kami menolak Paruh waktu, Pengabdian kalah dengan dua jam.

HARGA MATI PENUH WAKTU..!!!. Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah memberikan kejelasan terkait status pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. “Kami datang ke gedung DPRD Kabupaten Merangin ini sekitar 800 orang dan sudah ikut seleksi  PPPK tapi tidak lulus, untuk itu kami mohon kepada anggota DPRD Kabupaten Merangin agar kami tenaga Nakes Honorer ini menjadikan kami PPPK penuh waktu bukan paruh waktu,” kata koordinator aksi Misrayadi.

Kedatangan para tenaga honorer Kesehatan di Gedung wakil rakyat tersebut di sambut oleh Ketua DRPD Kabupaten Merangin beserta Wakil Ketua l dan Ketua ll .

Dalam orasinya para tenaga honorer Kesehatan, meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Merangin untuk menyampaikan kepada pejabat kepala daerah untuk menuntaskan status mereka R3 (partuh time) menjadi full time atau penuh waktu. Sempat di temui DPRD Merangin dan Pj.Bupati Merangin Jangcik Mohza, namun para Nakes sepertinya tidak puas dengan apa yang di sampaikan oleh PJ Bupati dan akan terus berorasi dan menduduki kantor DPRD Kabupaten Merangin sampai permohonan mereka di kabulkan.

Mereka memohon kepada pejabat daerah dalam seleksi rekrutmen PPPK harus dilihat dari lamanya masa kerja atau pengabdian dengan status aktif di tempat dia bekerja dan mengangkat semua honorer yang sudah lama bekerja dan tidak mendahulukan honorer yang baru masa kerjanya.Y“Jika memang semua tuntutan yang kami sampaikan tidak ada kepastian atau kejelasan status, 

kami tenaga honorer dengan gaji Rp.700 ribu ini akan mengadakan mogok kerja," demikian tegas para tenaga honorer Kesehatan yang menggelar Aksi.

Seperti diketahui,  sebanyak delapan poin dibacakan Ketua Aksi Misrayadi dari Puskesmas Lembah Masurai tersebut. Pertama Nakes meminta kepada Pemkab Merangin untuk memprioritaskan masa kerja honorer R3 Nakes yang puluhan tahun mengabdi diangkat PPPK pada 2025 tanpa melalui tes.Aspirasi kedua menolak mekanisme Paruh Waktu bagi honorer R3 Nakes yang telah mengikuti seleksi PPPK di tahan pertama.

Ketiga, minta Pemkab Merangin memprioritaskan masa kerja honorer R3 Nakes yang puluhan tahun mengabdi diangkat PPPK tahun 2025 tanpa tes.Kemudian keempat, meminta kepada Pemerintah semua honores R3 Nakes tahap I tahun 2024 diangkat PPPK penuh waktu tanpa tes di tahun 2025. 

Kelima, berdasarkan amanat UUD No 20 tahun 2023 honorer yang bekerja diatas lima tahun diprioritaskan diangkat PPPK penuh waktu tahun 2025.

Selanjutnya aspirasi keenam, minta kepada Pemkab Merangin mengajukan formasi tambahan ke MENPANRB untuk menyelesaikan honorer Nakes R3 ditahun 2025. 

Ketujuh, menolak adanya PPPK tahan II sebelum selesai tahap I menjadi Penuh Waktu.Terakhir para Nakes yang berseragam putih-putih dari sejumlah satuan kerja menolak adanya pengrekrutan CPNS sebelum PPPK tahap I selesai. 


( KA Biro Merangin : Myd )
          Red : GM,.SBN.




Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar