Pj Bupati Lantik Pejabat Fungsional Penata Perizinan di Dinas PTSP

Desember 31, 2024
SIMAK BERITA NEWS       COM,--

Rabu 01 Januari 2025,--
MERANGIN   --   JAMBI ,--

Bangko , Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza kembali melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan, para pejabat fungsional Penata Perizinan  di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkab Merangin, Selasa (31/12).

Pada pelantikan yang berlangsung di Auditorium rumah dinas bupati Merangin tersebut, Turut hadir Asisten I Setda Merangin M Sayuti, Kadis PTSP Merangin Ibrahim, Kepala BKPSDM Merangin H. Ferdi Firdaus dan sejumlah kepala OPD lain nya.

"Kita berharap dengan perubahan ini kabupaten merangin  kedepan menjadi kabupaten yang  lebih memiliki sektor sektor unggulan dm memiliki ciri khas dan keunikan sendiri ,sehingga mampu untuk tampil yang terbaik di banding kabupaten lain nya " ujar PJ bupati .

Selain itu ada pun dasar pelantikan jabatan fungsional Penata Perizinan telah Mendapatkan Rekomendasi pengakatan dalam jabatan fungsional Penata Perizinan melalui Penyesuian berdasarkan peraturan menteri dalam  negeri nomor 9 tahun 2024 tentang tata cara pengakatan pengawai negeri sipil dalam jabatan fungsional Penata Perizinan melalui  penyesuian dan menindaklanjuti surat kementerian dalam negeri nomor 800.1.3/es.1833/BAK ,tangal 30 Agustus 2024 memperhatikan usulan dari pejabat pembina kepegawaian pada instansi pemerintah antara lain,.

Bahwa telah di lakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen admistrasi usulan pengakatan PNS dalam jabatan fungsional Penata Perizinan sebagai daftar terlampir .Penetapan angka kredit kumulatif (AK penyesuaian di tambah AK dasar) bagi penjabat fungsional Penata Perizinan yang memenuhi syarat di tetapkan oleh atasan langsung sebagaimana Permendagri no 9 tahun 2024.

Bagi PNS tidak memenuhi syarat dapat mengajukan usulan pengangkatan dalam jabatan fungsional Penata Perizinan melalui perpindahan jabatan dengan mengikuti uji kompetensi.PNS yang di nyatakan memenuhi syarat segera di lakukan pelantikan sesuai dengan peraturan  Perundang undangan yang berlaku dengan batas waktu pelantikan sampai 31 Desember 2024.

Lebih lanjut ini daftar rekomendasi pengangkatan jabatan fungsional Penata Perizinan melalui penyesuian  : 
*Tugiran ,SE  JF penata ahli Madya .

* Agustini,SE  JF penata perizinan ahli Muda

*Fery Mulzayanti,SE JF  penata perizinan ahli Muda .

*Abu Huroiroh SH  JF penata perizinan Ahli Muda .

* Revano,SE  JF penata perizinan ahli Muda .
 
* Gisniar ,SE  JF penata perizinan ahli PertamaTerpisah kepala BKPSDMD Merangin H.Ferdi Firdaus  saat di bincangi oleh awak media mengatakan bahwa kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri,

" Alhamdulillah Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Perizinan malam ini berjalan dengan lancar dan sukses "ungkap H.Ferdi Anshori.Kedepan kita berharap dengan adanya Pelantikan Pejabat Fungsional Penata Perizinan semakin lebih meningkat  lagi Pelayanan kepada masyarakat.


( Reporter  : Yendri )
      Red : GM,. SBN.



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar