Senin 09 Desember 2024,--
MERANGIN -- JAMBI,--
Bangko , Kejari Merangin melalui kasi Tindak pidana khusus (Pidsus) Agus Adi Atmaja,SH Menyampaikan hasil perkembangan tindak pidana korupsi di dinas pertanian tanaman pangan dan Holtikultura kab Merangin pada kegiatan Sosial cetak sawah tahun anggaran 2015/2017 Masih dalam tahapan pemeriksaan saksi saksi .
Kasi Pidsus Kejari Merangin Agus Adi Atmaja,SH saat di konfirmasi oleh awak media di ruang kerja nya membenarkan ada nya pemeriksaan terhadap saksi saksi,dan ini terus bergulir,untuk tahapan sekarang pelimpahan Berkas ketiga tersangka sudah di persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi.
"Semua saksi saksi sudah dipanggil, dan di periksa oleh penyidik Kejari terkait persoalan pasca cetak sawah Saprodi di dinas pertanian tanaman pangan dan Holtikultura"ungkap nya Senin 09/12.
Terkait saat di tanya mengenai mantan kadis pertanian tanaman pangan dan Holtikultura oleh awak media ,"Untuk mantan kadis pertanian tanaman pangan dan Holtikultura Ir Rumusdar sudah di periksa sebagai Saksi oleh penyidik secara maraton"Agus berharap agar sekira nya minta kepada masyarakat menunggu proses saja keluar putusan, nanti kan bisa lihat ketika di Persidangan Tipikor Jambi, dan biar lah berproses dan semua saksi akan di hadirkan ke Pengadiakn Tipikor Jambi.
Sambung Agus,penyidik tentu harus propesional dan penuh dengan kehati hatian dalam pemeriksaan perkara ini,dan bukan berdasarkan ada tekanan dari pihak lain dan luar terkait pemeriksaan ini.
"Pokok nya penyidik terus mendalami pihak pihak mana saja terlibat dalam perkara pasca cetak sawah Tahun Anggaran 2015/2017 di dinas pertanian tanaman pangan dan Holtikultura"
( Reporter : Yendri )
Red : GM,.SBN.