Kontroversi pembangunan Pakuwon Mall di pertigaan Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, kembali mencuat.

November 11, 2024
SIMAK BERITA NEWS   .   COM,--

Selasa 12 November 2024,--
KOTA    --       BEKASI,--

Kota Bekasi ,  Kali ini sorotan tertuju pada lokasi pintu keluar-masuk mall, yang diduga tidak sesuai dengan rekomendasi awal dari pihak legislatif dan eksekutif Kota Bekasi.Melihat hal tersebut, Ketua SAPMA PP Kota Bekasi, Reynaldi Aditama Rizki, mengingatkan pentingnya kajian dampak lalu lintas dalam pembangunan pusat perbelanjaan.

"Setiap pembangunan usaha di kawasan lalu lintas, harus memiliki analisa dampak lalu lintas, sesuai Perwako Bekasi Nomor 09 tahun 2019," ujar Reynaldi, via WhatsApp, Selasa (12/11/2024).

Reynaldi yang juga tinggal di wilayah Pekayon mengatakan, bahwa dalam membangun suatu usaha, terutama berada di kawasan lalu lintas, pihak pengelola harus melengkapi izin-izin tertentu.

Perlu diketahui, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti, beberapa waktu lalu menyatakan, akan mengundang Distaru untuk membahas terkait izin pintu keluar masuk Pakuwon Mall.

"Kami akan mendalami dan mengundang Distaru. Ada indikasi ketidaksesuaian antara rekomendasi legislatif, dengan keputusan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto," ungkap Evi.

Evi menekankan, Pakuwon Mall harus memenuhi persyaratan administrasi sebagai bangunan komersial, seperti IMB, izin lokasi, izin gangguan, izin operasional, SLF, dan Sertifikat Laik Sehat.

Evi turut menyinggung, bahwa dari sekian banyak bangunan komersial di 12 kecamatan Kota Bekasi, baru 130 yang memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF)."Komisi II akan melakukan pemeriksaan bersama Distaru, agar semua pengembang taat pada aturan yang berlaku," pungkas Evi.

Kontroversi tersebut menambah daftar panjang polemik pembangunan mall, yang dinilai kurang memperhatikan dampak lalu lintas di kawasan Pekayon. 


(Renny veneno)
Red : GM,.SBN.




Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar