JPPI Soroti Dugaan PUNGLI Di sekolah negri melalui Komite Sekolah

November 05, 2024
SIMAK BERITA NEWS   .   COM ,--

Rabu 06 November 2024 ,--
DKJ    --    JAKARTA ,--

Jakarta  – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menganggap banyak dugaan pungli di sekolah-sekolah negeri berdalih komite sekolah, yang menjadi masalah akar rumput.“Masalah akar rumput (dugaan pungli) ini, Kita tunggu dulu. Ketegasan dan berkepihakan presiden yang baru membuat dunia pendidikan berkeadilan dan berkualitas,” kata Ubay kepada  awak media , Rabu (6/11/2024).

Ia menduga keras, nama Komite sekolah ini dimanfaatkan oleh oknum sekolah untuk melakukan tindakan di luar semestinya.

“Saya menduga komite sekolah Ini hanya akal-akalan saja, dalam arti untuk mengesahkan dugaan pungli di sekolah,” ungkap dia.

Sebab, Ubay berulang kali mengingatkan yang hanya boleh itu berupa sumbangan saja, tidak ada jumlah ditentukan atau secara sukarela.“Komite sekolah boleh, tapi sifatnya sumbangan. Bayar gak apa, gak bayar juga gak apa,” imbuh dia.

Tetapi, Ubay sering mendengar informasi bahwa Komite sekolah malah mewajibkan dan menentukan nilai uang yang harus dibayar oleh peserta didik.“Jadi kalau wajib, jatuhnya pungli.

 Misalnya seperti study tour yang gak bayar ijazah ditahan, gak bayar gak bisa wisuda, itu namanya wajib pasti itu namanya pungli,” tegasnya.Ubay 

Kemudian menyinggung Menteri Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk Presiden RI Prabowo Subianto yang menangani dunia pendidikan, agar perlunya perhatian serta perbaikan dalam menangani hal seperti ini.“Saya yakin semangat yang baru, Mentri yang baru. Saya yakin masalah seperti  begini sudah banyak yang tau, karena itu gak bisa kita menciptakan pendidikan berkualitas semeentara tata kelola morat-marit,” ujarnya.

“Karena itu, butuh transparansi dan akuntabilitas pengolaan dalam dunia pendidikan sangat perlu,” tutupnya..


( GEOFFREY . M )
Red :  GM ,. SBN .



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar