Rabu, 06 November 2024,--
KOTA -- BEKASI ,--
Aipda Rano, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (5/11/2024) pukul 11.00 WIB, memasang spanduk anti-tawuran di Komplek Kodau RT 02/02, Kelurahan Jatimekar. Langkah ini merupakan bagian dari edukasi masyarakat untuk mencegah terjadinya tawuran yang kerap menimbulkan kerugian bagi semua pihak, baik pelaku maupun korban.
Pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya tawuran dan mengajak seluruh warga untuk berperan aktif mencegahnya. Aipda Rano menekankan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat sekitar.
"Perlu adanya pengawasan dari semua warga masyarakat, pengawasan dari orang tua dan pengawasan dari guru di sekolah," ujar Aipda Rano.
Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Pihak kepolisian berharap upaya ini dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Jatimekar.
Kehadiran spanduk anti-tawuran diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan menciptakan suasana yang damai.
(Kinanti )
Red : GM,.SBN.