Selasa 26 November 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
Kota Bekasi , Komisioner Bawaslu Jhony Sitorus menyampaikan Banwaslu Kota Bekasi Sejak di mulainya masa tenang selama 3 hari melakukan patroli pengawasan khusunya ketika alat peraga kampanye ( APK ) sudah mulai di cabut, di seluruh ruas jalan-jalan protokol dan di pemukiman di 12 Kecamatan se Kota bekasi.
" Kami melakukan monitoring lagi apakah APK tersebut masi terpasang di lokasi pemukiman dan dan di ruas-ruas jalan utama kemudian kemudian di hari ke 2 kemarin sepanjang malam di mulai dari selepas magrib sampai dinihari, panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa ( PKD ) melakukan monitoring kembali apakah Masi ada APK-APK yang masi tersisa." ucapnya.
Jhony juga menambahkan penertiban APK yang narasinya di luar tahapan kampanye karna Bawaslu Kota Bekasi mendapat laporan beberapa hari yang lalu mendapat laporan tentang ujaran kebencian atau penyebaran fitnah.
" Penyebaran fitnah yang di lakukan oleh oknum angota masyarakat jadi sehingga patroli ini di lakukan ke seluruh ruas jalan termasuk juga pemukiman harus bersih dari semua APK jenis apapun."Tambahnya.
Dirinya juga menambahkan sampai malam nanti dari hari ini H - 1 logistik harus tiba di semua Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) di Kota Bekasi, pengawas pemilu di dukung oleh pengawas TPS melakukan monitoring di ruas-ruas maupun lokasi-lokasi TPS.
" Apakah logistiknya sudah sampai di TPS harus sesuai tepat jumlah, tepat jenis dan tepat waktu jadi ketika logistik itu sudah sampai ada alat kerja pengawas pemilu yang di ukur dan di kirimkan ke Bawaslu Kota Bekasi, sehingga tidak ada lagi APK yang masi tersisa kami berkomitmen bersama SATPOl PP dan Limas untuk menertibkannya." tutupnya.
( A . Igama )
Red : GM,.SBN .