Usai Pemberitaan dan ditutup Toko Obat Ilegal, Ada Oknum Minta Supaya Buka Kembali

September 16, 2024
SIIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Selasa 17 September 2024,--
KOTA    --.   BEKASI,,--


Kota Bekasi , usai ditutup dan pemberitaan toko obat ilegal di Cikunir, kini Jurnalis yang selaku penasehat media  'teroboshukum.co.id' akrab disapa Babeh Mali, kedatangan oknum tamu yang tidak diundang pada pukul 21; 30 wib malam 15 September 2024 dibilangan JPM Jatiasih, diduga oknum tersebut meminta toko obat ilegalnya supaya bisa buka kembali. 

Oknum berinisial NV mengaku dirinya sebagai jurnalis dari salah satu perwakilan organisasi Dengan tegas Babeh Mali mengatakan, dirinya membela negara, kejahatan toko obat ilegal itu telah merusak generasi muda. "Kejahatan kok disuruh buka lagi, keterlaluan ini oknum." Tegasnya, Minggu kemarin (15/09/24).

Toko tersebut menjual secara bebas obat keras, sehingga muncul penyalahgunaan obat keras yang mengakibatkan remaja lost control (Membawa nafsu), seperti terjadinya tawuran remaja, tindakan seksual (Rudapaksa), kriminalitas yang tidak terkontrol dan lainnya,tegas Babeh. 

"Tutup aja jangan buka lagi kejahatannya meracuni generasi muda." Tegasnya, sementara oknum terus  meminta dihargai untuk membuka kembali sesuai habis kontrak tokonya, 

Namun Babeh tetap bela negara, tutup kejahatan itu, untuk menyelamatkan generasi muda, tegasnya.

Terkait pemberitaan, "Pemberitaan ini bukan persaingan bisnis, karena ini adalah murni kejahatan ya tetap kejahatan, sedangkan kami ingin menyelamatkan generasi muda sebagai penerus." Ketusnya"Ini kejahatan di kota Bekasi, diduga yang berwenang lemah menindak adanya kejahatan terhadap remaja, kalo belum ada tindakan dari pihak berwenang, masyarakat yang akan menilai, bisa saja krisis kepercayaan terhadap pihak yang berwenang.

" Menurutnya Dari pemantauannya terkait toko obat ilegal, babeh mengatakan, secara terang-terangan toko obat ilegal tersebut, diduga menjual obat keras daftar G dan obat palsu, Senin, (16/09/24).

Ia menyebutkan kehadiran toko obat ilegal di jalan Cikunir raya jatimekar kecamatan Jatiasih kota Bekasi Jawa barat, sudah sangat menggangu dan membuat resah warga yang mempunyai anak-anak usia dini pancaroba.  

karena menurutnya, sering terjadi penyalahgunaan yang mengakibatkan hancurnya generasi muda anak bangsa yang pemikirannya tidak terkontrol atau terbawa nafsu (Lost Control) dampak obat keras tersebut.Selaku penasehat, dirinya, 

"mengecam keras ada toko obat ilegal dan maraknya, ada di wilayah kota Bekasi." ucapnya

"toko penjual obat terlarang ini, mereka harus diberantas bahkan proses hukum harus ditegakkan." Tukasnya. 

"Dapat dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.5 miliar." "Hukum harus tajam pada pelaku-pelaku kejahatan terhadap remaja yang dirusak masa depannya, harus diproses hukum, termasuk pengusaha/pemiliknya, ungkapnya, (16/09/24).

Ia menambahkan, apabila dibiarkan, maraknya toko obat ilegal ini, akan merusak generasi muda Indonesia, dengan harga yang murah mereka bisa mendapatkan obat keras ini dengan mudah. 

Untuk itu saya berharap Aparat Penegak Hukum( APH) dalam hal ini Kepolisian dan Dinas terkait Beserta DPRD kota Bekasi harus segera melakukan tindakan Agar peredaran dan penyalahgunaan obat keras golongan G dapat segera dimusnahkan di wilayahnya, kalau ternyata belum ada tindakan maka kita sebagai masyarakat bisa menilai kinerja dan kepercayaan kepada sejumlah pihak terkait.


( GEOFFREY . M ) Red: GM,.SBN.



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar