Selasa 27 Agustus 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
Segimana di atur PKPU NO 2 tahun 2024 tanggal 27 sampai tanggal 29 Agustus tahapan pendaftaran pasangan Calon Kepala Daerah di Kota Bekasi tentu pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, persiapan yang lakukan oleh KPU Kota Bekasi sudah sangat serius dan sudah di koordinasikan kepada Calon-calon peserta Pilkada stelholder terkait agar tahapan ini dapat berjalan dengan baik.
" Ali Syaifa Ketua KPU Kota Bekasi menyampaikan hari ini kita sudah sangat siap menanti datangnya pasangan calon yang akan mendaftar ke KPU Kota Bekasi, untuk hari pertama konfirmasi yang kami terima di hari pertama sampai pukul 12 : 00 belum ada yang mendaftarkan di hari pertama kami membuka pendaftaran untuk esok hari pada tanggal 28 Agustus hari Rabu sudah terkoneksi satu pasangan calon yang akan mendaftar pada pukul 09:00.
"UcapnyaSudah ada Partai Politik yang sudah konfirmasi ke KPU esok akan melakukan pendaftaran ke KPU Kota Bekasi,sudah ada juga yang mengkonfirmasi tetapi belum sampai kelayakan surat resmi juga akan melakukan pendaftaran pada sore hari.
" untuk yang akan mendaftar pada pukul 09:00 pagi hari itu di ajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P ) akan mendaftarkan pasangan calon atas nama DR Tri Adiyanto dan wakilnya Haris bobihoe di dalam surat yang sudah kami terima, yang ke dua kami masi menunggu surat resminya jadi belum bisa kami statement lebih lanjut nanti kalau kami sudah menerima surat resminya akan kami informasikan ke teman-teman.
" Tambahnya syarat untuk pencalonan bagi pasangan calon harus memenuhi Dokumen persyaratan pencalonan dan Dokumen syarat calon, berkaitan dengan Dokumen KPU Kota Bekasi menindaklanjuti putusan mahkamah konstitusi no 60 dan no 70 terkait syarat suara minimal untuk mengusung karena jumlah penduduk yang ada di Kota Bekasi yang ada di DPT pemilu kemarin lebih dari 1 juta syaratnya 6,5 persen.
" untuk jumlah suara itu 88.509 suara itu boleh sendiri boleh juga gabungan partai politik lalau kalau berkaitan dengan calon itu sendiri ada kurang lebih 19 persyaratan yang harus di penuhi secara garis besar 19 itu jika di kerucut kan ada ada 7, yang pertama adalah mengisi surat peryataan ke dua melengkapi surat keterangan-keterangan lalau menyerahkan visi misi dan program pasangan calon Lalau yang ke empat bio data atau CV yang ke Lima menyerah foto copy KTP Ijazah dan syarat-syarat lainya harus di penuhi lah kalau KPU akan melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan kesehatan untuk pemeriksaan administrasi KPU Kota Bekasi akan melaksanakan sampai tanggal 6 September lalau untuk pemeriksaan kesehatan KPU Kota Bekasi akan melakukan pemeriksaan calon di RSPAD Jakarta dari tanggal 1 Agustus sampai tanggal 1 September," tutupnya
( A. Igama )