Jakarta, 20 Agustus 2024,--
DKJ -- JAKARTA,--
Dengan bermodalkan pintar berbicara dan menjanjikan sesuatu kepada orang itulah modus operandi yang di lakukan inisial "A" yang biasa melakukan tipu muslihatnya dengan menawarkan kerjasama dengan pihak teman dan koleganya untuk mendapatkan uang dengan cara tidak benar alias melakukan tindakan penipuannya.
Salah satu korbannya adalah Nurdin pengusaha asal Kalimantan yang telah menjadi korban dengan modus menjanjikan akan di berikan keuntungan apabila bekerja sama dengan si A ini.
" Saya berapa kali di janjikan oleh "A" ini yang katanya apabila mau bekerjasama dengan dia dalam mensupport berupa biaya operasional maka saya akan mendapatkan keuntungan yang menggiurkan itulah salah satu rayuan"A
" ini kepada saya sebagai salah satu korban modus penipuan ini, saya sih percaya saja, lama kelamaan saya mencium gelagat tidak baik dengan dia,
karena berapa kali saya tanya proges ada saja alasanya yang inilah yang itulah akhirnya membuat saya jengkel juga" kata Nurdin
"Saya sudah berusaha untuk beritikad secara baik- baik agar kiranya uang yang selama ini dia pakai di kembalikan karena merugikan saya, tindakan si "A" ini terhadap saya adalah termasuk kategori penipuan dengan pasal 378 KHUP dan saya bisa melaporkan hal ini kepihak kepolisian.
dan saya juga berharap agar korban atau pihak lain jangan lagi berhubungan dengan si "A" ini agar jangan sampai terjadi korban- korban dengan modus serta iming-iming janji manis dia" ujar Nurdin dengan nada kesal.
Sementara itu pihak media simakberitanews.com mengkonfirmasi pihak yang bernama si"A" ini tidak mau merespon Telp dan Chat Wa dari pihak wartawan simakberita ini.
( Ryo S.H )Red : GM,. SBN.