Minggu 25 Agustus 2024,--
Merangin -- Jambi ,--
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin mengumumkan pendaftaran Paslon (Pasangan Calon) pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.Ini ditandai, pengumuman nomor 734/PL.02.2-Pu/1502/2024 tentang pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin tahun 2024.
Dalam pengumuman tersebut, KPU Merangin menghadirkan tim dan penghubung masing-masing Paslon Cakada Merangin. Ketua KPU Merangin, Albert Trisman mengatakan, ada 2 Paslon yang sudah menyerahkan penghubung, LO yakni M Syukur-Khafid dan Nalim- Nilwan Yahya.KPU menyiapkan tempat pendaftaran dan kuota saat pendaftaran yang berlangsung 27 hingga 29 Agustus.
"Yang disepakati tadi 35 orang. Yang masuk ke ruang pendaftaran," katanya.
Sementara untuk pendukung, Albert belum memastikan berapa batasan atau kuota tempat duduk yang disiapkan KPU untuk diluar. Siapa saja yang sudah mengkonfirmasi untuk mendaftar, atau tanggal kandidat mendaftar? Albert mengatakan, tidak ada satu pun yang mengkonfirmasi.
"Tadi Loh juga hadir, belum ada yang resmi menyampaikan akan mendaftar," katanya.
Siapa saja yang boleh hadir, KPU mengkonfirmasi pada tim koalisi.
KPU juga memberikan 35 ID Card ke tim calon.
Dalam ketentuan, selain Paslon, pimpinan partai pengusung wajib hadir. Sementara syarat minimal perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik beserta Pilbup Merangin menyatakan syarat minimal perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik, jumlah suara sah paling sedikit 8,5%.
Mengacu dari angka itu, dari akumulasi perolehan suara sah pada pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Merangin tahun 2024 yaitu sebanyak 19.550 (sembilan belas ribu lima ratus lima puluh ) suara sah.
Sebagai informasi, pendaftaran dimulai Hari Selasa tanggal 27 sampai 28 Agustus 2024 waktu dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00. WIBSementara penutupan pada Hari Kamis 29 Agustus 2024 dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB.
( Myd )