Minggu 4 Agustus 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
sudah jadi rahasia umum bahwa kota Bekasi banyak beredar toko-toko obat-obatan yang berkedok kosmetik, terutama di daerah Jatiasih ada salah satu toko obat-obatan yang dekat dengan kecamatan dan Sekolah, Pengamatan team ini banyak pembelinya yang masi usia SMP terutama SMP Negeri 9 Kota Bekasi.
"Ashari, S.T., M. M megatakan untuk permasalahan ini bagai mana pun juga kewenangan terkait pengawasan obat-obatan ada lembaga tersendiri kewenangan Camat sendiri memastikan unsur terkait pengawanya berjalan dengan baik, yang perlu di lakukan ketika ada bukti terkait penyalahgunaan memang kita bekerja sama kemudian melaporkan kepada penegak hukum kondisi yang seperti ini memang jadi permasalahan karena bagaimana pun juga aparatur Kecamatan tidak memiliki kewenangan tarkait penegakan yang ada." Ucapnya.
kami tidak memiliki kompetensi terkait dengan penguasaan materi obat-obat berbahaya sehingga kita ada informasi kita akan sulit melakukan aktivitas terkait, penegakan yang ada sehingga pada saat ada informasi saya pikir memang perlu sekali pengumpulan bukti-bukti lengkap kemudian kita bersama-sama melakukan gerakan paling tidak melaporkan kepada penegak hukum.
"yang pasti sepanjang tidak ada bukti aparatur kecamatan tidak bisa melakukan gerakan paling hanya melakukan pemantauan Satpol PP sudah kita intrusikan untuk memantau titik-titik yang di anggap rawan, ada 4 titik yang sudah menjadi bahan informasi dari masyarakat itu kita lakukan pendalaman tetapi memang balik lagi bahwa unsur penegakanya bukan Kecamatan sehingga Kecamatan hanya bisa melakukan pengawasan dari sudut pandang yang bisa di lakukan.
"tambah asahri , kami akan melakukan evaluasi melakukan pendataan dan segala macamnya yang pasti ini bagian dari sesuatu hal yang belum terbukti secara falid untuk di wilayah Jatiasih sendiri ada 4 titik yang sedang dalam pengawasan kami, indikatornya di jalan raya Cikunir, jalan raya legong,jalan Jatibening dan di jalan wibawa Mukti.
"di 6 bulan terakhir pernah kita lakukan satu gerakan untuk melakukan pemantauan toko obat di wilayah jatimekar kemudian yang jadi masalah itu tadi Karana kompetensi kita penguasaan Kita secara materi tidak di bekali, memang mau tidak mau kalau ada bukti lengkap BPOM kita hadirkan, Kepolisian kita hadirkan kemudian Dinas perdagangan sebagai Dinas yang mengontrol terkait dengan peredaran perdagangan baik itu obat keras itu tangung jawab Dinas Kesehatan.
"tegasnya stek holder-stek holder yang memang harus bersama-sama melakukan ini jadi informasi harus seditail mungkin sehingga pada saatnya ada langkah yang akan di lakukan oleh Kecamatan.
"yang jadi masalah sekarang bahwa anak-anak penguna ini adalah anak-anak yang memang dalam kondisi dimana mereka puberitas, mereka mencari identitas diri sehingga penting sekali kehadiran orang tua tidak abai bahwa anak-anak butuh perhatian jadi memang tidak lepas dari hanya aparatur saja peran keluarga yang jadi poin utama supaya anak-anaknya tidak lepas dari segi pemantauan. tutupnya.
( A. igama )