Rabu 14 Agustus 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
untuk kondisi hari ini paket yang di maksud masyarakat belum termasuk paket yang akan di kerjakan oleh PNPB sehingga masyarakat meminta atensi terkait dengan pekerjaan yang mungkin terjadi salah satu indikator ketidakberhasilan pekerjaan kalau itu di lupakan, kewenangan di balai besar wilayah sungai Ciliwung Cisadane kemudian.
"kemudian masyarakat membuat gerakan masyarakat peduli kali Bekasi memastikan bahwa tanggul tersebut menjadi indikator kalau di tinggal mungkin saja pembangunan tagul di RW 10 dan RW 08, karena kan tagul Di RW 09 itu berbatasan dengan kali Cikeas dan kali Bekasi prinsip dasarnya yang di lakukan masyarakat RW 09 juga sudang mengimpormasikan kepada BMSDA sebagai sebagai OPD yang memiliki irisan teknis dengan pembangunan tanggul." ucap Asahri.
Asari menyakin pemerintah Kota Bekasi melalu BMSDA sudah berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan aspirasi masyarakat khusunya RW 09, untuk kepastian jawaban tanggul di RW 09 kanra memang jawaban itu tidak dimiliki oleh BMSDA, Perintah Kota Bekasi maupun kecamatan Jatiasih paket pekerjaan yang di maksud adalah paket pekerjaan Dinas PUPR.
"kewanagan segala stemen dan segala yang di maksud jadi memang kami hanya bisa menginformasikan tetepai kalu di dorong apakah itu akan segera dilaksanakan kita juga berusaha bersama-sama, untuk komunikasi yang sudah kami lakukan dengan Dinas PUPR dan Dinas BMSDA karna irisanya memang di kedua Dinas tersebut dan saya pikir itu menjadi satu-satunya akses kita."tambahnya.
yang seperti ini menjadi bahan informasi pada saat Ashari melakukan kordinasi-kordinasi kepada kepemimpinannya Kota Pemerintah Bekasi, untuk warga WR 09 kita satu sudut pandang dalam hal ini masyarakat,RT,RW, Lurah dan Camat itu satu sudut pandang bahwa OPD yang melaksanakan kegiatan perbaikan adalah BMSDA dan BMSDA satu sudut pandang dengan kita.
"kita pastikan bahwa pemerintah dalam hal ini PUPR juga memiliki kepentingan yang sama jadi sudut pandangnya jangan sampai sudut pandang masyarakat melihat lurah dan Camat itu bersebrangan saya pastikan kita satu kata, kemudian kewenangan ini kewenangan pemerintah pusat melalui balai besar wilayah sungai Ciliwung dan Cisadane sehingga pada saatnya pemerintah Kota Bekasi dan masyarakat memiliki satu sudut pandang bukan saling menuntut sudut pandangnya clear jadi ayo kita berkolaborasi kita pastikan aspirasi masuk kepada pemerintah pusat jadi permasalahan ini bisa segera di selesaikan," tutupnya.
( Adv / Humas Kota Bekasi,--).