Akhirnya pasangan dari poros 3 secara resmi mendaftarkan ke KPU pasangan yang di usung dari Golkar dan Nasdem masuk bursa calon walikota dan wakil walikota kota bekasi 2024

Agustus 29, 2024
SIMAK BERITANEWS   .     COM,--

Jumat 39 Agustus 2024,--
KOTA    --       BEKASI,--


Partai Golkar mengusung Uu dan Nurul Sumarhaeni yang mendaftar di hari terakhir kamis 29//8 kemarin , pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota di KPUD Kota Bekasi Dangan di dampingi oleh ,  Ade Puspitasari, simpatisan dan Partai pendukung Partai Nasdem,Uu dan Nurul datang ke KPUD Kota Bekasi Dangan berjalan kaki bersama simpatisan dengan Mambawa obor dan di buka dengan acara palang pintu sebelum memasuki Gedung KPUD. 

Ade Puspitasari membarikan sambutan dan Pasangan calon yang di usung." Alhamdulillah pada malam hari ini kami bisa hadir dengan Partai Nasdem banyak yang menanyakan bahwa Partai Golkar di tinggal oleh Partai-partai lain dan pada malam hari ini kita membuktikan bahwa kami hadir Untuk mendaftarkan  Uu dan Nurul Sumarhaeni, biasanya jagoan itu datangnya belakangan saya sebagai ketua umum dan pengurus partai datang untuk mendukung," ucapnya Nurul Sumarhaeni aga Dejavu pada hari ini biasanya beliau yang menerima tamu dan kali ini dirinya sendiri yang datang menjadi tamu" kami dengan ibu Nurul menjadi pasangan yang terakhir tetapi berkat dorongan Ketua Umum Partai Golkar Kota Bekasi dalam waktu 3 sampai 2 hari akhirnya kami bisa hadir di malam ini semua berkat Ade Puspita dan juga dengan keputusan MK, mungkin dalam rangkaian perjalanan pendaftaran ini masih ada kekurangan secara umum kami akan memaksimalkan kesempatan yang di berikan oleh para pengurus partai." ucap Uu dengan mendaftarnya Golkar di KPUD Kota Bekasi ini menjadi pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota menjadi pendaftaran calon yang terakhir, resmi pada hari ini ada 3 pasang kontestan pilkada kota Bekasi dengan pemberian plakat  kepada pasangan Uu dan Nurul Sumarhaeni  dari KPUD Kota bekasi pendaftaran Bacalon Kota Bekasi 2024-- 2029 resmi di tutup.

 "Dengan putusan MK ( mahkamah konstitusi ) no 60 memungkinkan Partai Nasdem dan Partai Golkar untuk berkoalisi, berkolaborasi mengusung calon sendiri padahal sebelum ada putusan itu mungkin tertutup untuk kami bisa mengusung calon karna yang lain sudah duluan, tapi Alhamdulillah dengan adanya putusan itu tanggal 20 Agustus hanya 1 Minggu jaraknya kami bisa berkualisi untuk mengusung pasangan Calon dan saya berterima kasih kepada Partai Golkar dan Partai Nasdem yang yang telah mempercayakan kepada kami ber 2 sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota.tandasnya

( A. Igama )


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar