Waduh... !! Ada Kades aktif diduga ada potensi tindak pidana korupsi sedang berjalan proses pemeriksaan di Kejari Merangin.

Juli 22, 2024
SIMAK BERITA NEWS    .    COM ,--

Selasa 23 juli 2024,--
Merangin  -- Jambi,--

Bangko , Usai melaksanakan tasyakuran memperingati HBA ke 64 di ruang Aula kejaksaan negeri Merangin agenda selanjut nya pihak Kejari Merangin melakukan jumpa pers atau press release capaian kinerja dalam satu tahun mulai pada tanggal 22 Juli 2023 sampai dengan tanggal 22 Juli 2024  di ruang Aula media center Kejari Merangin kemarin siang jam 13.00 wib langsung di pimpin Kejari Merangin  Tri Widodo,SH.MH di dampingi jajaran pejabat utama Kejari ,tanggal 22 Juli 2024.Saat jumpa pers atau press release kmrn Kejari  Merangin Tri Widodo,SH.MH ia mengatakan kepada awak media ada salah seorang kades aktif sekarang sedang dalam proses pemeriksaan karena patut diduga atau potensi melakukan Pelanggaran tindak pidana korupsi sebagaimana di amanatkan dalam undang undang nomor 31 tahun 1999 tindak pidana korupsi ucapnya,.

Hal ini di benarkan kasi Intel Kejari Merangin  Ari Pratama,SH.MH saat di kofirmasi oleh awak media melalui percakapan WhatsApp pribadi, 23 juli 2024,"benar sekali pak Kejari Tri Widodo,SH.MH mengatakan kmrn waktu press release di ruang aula media center kmrn siang masih dalam berproses pemeriksaan terhadap seorang kades aktif karena sebatas Pendalaman pemeriksaan dugaan ada potensi melakukan Pelanggaran tindak pidana korupsi,"Ucap nya.

Selain itu sama sama kita tunggu saja ya masih dalam berproses pemeriksaan sabar ya nanti klu sudah ada kita kasih tahu,

( Yendri ) Red : GM,. SBN.


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar