Pengembangan Kasus dugaan tindak pidana korupsi pasca cetak sawah kab Merangin tahun 2015/2017, Kejari Merangin melakukan Pengeledahan ke Dinas Pertanian

Juli 23, 2024
SIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Kamis 24 Juli 2024,--
Merangin  --  Jambi,--

Bangko , Kejaksaan negeri Merangin Kejari Hari ini  Rabu tanggal 24 Juli 2024 Pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 10.30 WIBTim penyidik  khusus dari  kejaksaan negeri Merangin langsung di pimpin kasi Pidsus Agus Adi Atmaja S.H serta Kasi Intel Arie Pratama,S.H.M.H Mendatangi  Kantor Dinas Pertanian  Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Merangin Melakukan  Penggeledahan Ruangan.

Selanjutnya pengelehan Penyimpanan SPJ di gudang Dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura tidak luput juga untuk mencari tambahan bukti,dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bantuan Sosial Pasca Cetak Sawah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2015 s/d 2017.

Selain itu  Penggeledahan di lakukan  berdasarkan surat Perintah penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Merangin, serta Surat Penetapan Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Bangko.

Lebih lanjut Bahwa dari hasil penggeledahan yang di lakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Merangin berhasil didapatkan sejumlah dokumen penting  sebanyak 4 (empat) box kontainer yang berkaitan dengan dugaan tindak Pidana korupsi dalam kegiatan bantuan sosial Pemanfaatan sarana produksi pasca cetak sawah kabupaten Merangin TA 2015 s/d 2017 serta barang/benda, dokumen lain yang dianggap perlu dan penting,,  

( Yendri )Red : GM,. SBN.



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar