Rabu 17 Juli 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, SMA 21 Kota Bekasi mengadakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti oleh 280 siswa.
Dalam acara tersebut, Kanit Binmas Polsek Jatiasih, AKP H. Amiruddin SH, hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi terkait pentingnya keselamatan di jalan raya dan bahaya narkoba.
Dalam sesi materi keselamatan di jalan raya, Kanit Binmas menekankan beberapa hal penting, di antaranya pengertian keselamatan di jalan raya, kewajiban setiap pengendara untuk berperilaku tertib, kewajiban mematuhi marka jalan, kewajiban memiliki surat izin mengemudi dan kelengkapan surat kendaraan, kewajiban pengendara motor untuk menggunakan helm SNI, dan kewajiban pengemudi kendaraan roda empat untuk memakai sabuk pengaman.
Selanjutnya, dalam materi bahaya narkoba dan anti-narkoba, Kanit Binmas menyampaikan bahaya narkoba diantaranya merusak badan dan jiwa, menularkan penyakit HIV/AIDS, dan menjadi pelaku kejahatan.
Gejala pengguna narkoba diantaranya menyendiri, susah diajak bicara, mudah tersinggung, gelisah, dan perubahan perilaku lainnya.
Kanit Binmas juga menekankan dampak bahaya narkoba bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.Kegiatan MPLS ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para siswa mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dan bahaya narkoba.
Dengan edukasi yang diberikan, diharapkan siswa dapat menjadi generasi penerus yang bijak dalam berperilaku di jalan raya dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
( Ryo.SH ) Red GM,. SBN.