Jumat 12 Juli 2024,--
KOTA -- BEKASI ,--
Banyaknya dugaan Penyalah gunaan system PPDB seharusnya menjadi kajian, evaluasi, dan pembenahan, yang terjadi saat ini PPDB menjadi momok untuk siswa dan orang tua siswa terlebih untuk Masyarakat kecilSystem Zonasi bukan menjadi solusi yang baik untuk Kota Bekasi.
karena SDM dan Infrastruktur Kota Bekasi belum siap menerapkanya, ada beberapa Kelurahan yang tidak memiliki Sekolah Negeri ini menjadi salah satu dasar alasan penolakan system zonasi untuk Kota Bekasi dan menurut saya pribadi.
Sekolah swasta bukan solusi karena tidak semua masyarakat mampu menyekolahkan putra putrinya di sekolah swasta.
Kembalikan marwah UUD'45 Pasal 31 ayat 1 dan 2 Bahwa semua anak bangsa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan Pendidikan dibiayai oleh NegaraDengan pengaturan alokasi APBD yg efektif, Pemda melalui Disdik bisa memberikan fasilitas gratis di seluruh sekolah negeri maupun swasta melalui mekanisme subsidi.
Tinggal parameter sekolah penerima harus di bagi mana sekolah swasta yg populer dan profit, itu tdk perlu diberikan karena suswa dan orang tua siswa yang masuk kesekopah swasta favorit itu sudah tahu konsekuensi nya, sementara sekolah swasta yg kurang bisa menerima siswa dengan subsidi gratisnya Anggaran pendidikan kan 30 % dari APBD, Rp 7,370 Triliun.
jadi alokasinya yg diatur, ya itupun kalau Kepala Dinas nya sedikit pintar.Hapus system zonasi dan kembalikan system nilai sebagai acuan PPDB karena dengan begitu siswa dan orang tua siswa akan kembali berkompetisi positif untuk meraih nilai yang bagus supaya dapat diterima di sekolah negeri Ucap Frits Saikat Tegas
( GEOFFREY . M )