Kamis 06 Juni 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
Polres Metro Bekasi Kota Tindak Tegas Pelaku Kasus Cabul dan Kekerasan Terhadap Anakdi bekasi kota.AKBP Dr. M. FIRDAUS, S.I.K., M.H., selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, didampingi oleh Kapolsek Bantar Gebang AKP RIRIN SRI DAMAYANTI, S.H., Wakil Kapolsek AKP SARIPUDIN , Kanit Reskrim AKP KARNA, S.H., serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Ciketing Udik Aiptu HENDRO SUWITO, S.H., melaksanakan kegiatan pra rekonstruksi kasus perbuatan cabul terhadap anak dan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. Kamis (6/6/2024).
Kegiatan ini dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, yang terdiri dari Kasat Reskrim, Wakil Kasat Reskrim, dan tim Identifikasi.
Tujuan dari pra rekonstruksi ini adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi terkait kasus tersebut secara lebih mendalam, guna mendukung proses penyidikan dan penanganan hukum yang tepat.
Berdasarkan keterangan dari AKBP Dr. M. FIRDAUS, S.I.K., M.H., kegiatan pra rekonstruksi ini berjalan dengan aman dan kondusif.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku-pelaku tindak pidana yang melibatkan anak sebagai korban, demi memberikan perlindungan dan keadilan bagi anak-anak di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Melalui upaya penegakan hukum yang komprehensif dan kolaboratif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kota Bekasi.
( Ryo. S. H ) Red : GM,. SBN.