Rabu 19 Juni 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
Patroli terus dilakukan oleh personil unit Samapta Polsek Bekasi Selatan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas pada siang hari. Selasa, 18 Juni 2024.
Patroli mobile dengan sasaran obyek vital pemerintahan, sentral ekonomi, sentral niaga, perkantoran dan pemukiman penduduk diwilayah hukum Polsek Bekasi Selatan.
Dalam kegiatan Patroli itu mengarah juga ke beberapa tempat yang dianggap rawan, seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan modus pecah kaca dan begal atau pencurian dengan modus Debt Collector.
Disamping melakukan pemantauan di tempat-tempat rawan, personil Polsek Bekasi Selatan juga melaksanakan patroli dialogis, memberikan himbauan kamtibmas kepada pedagang, karyawan, petugas keamanan kompleks dan juru parkir.
Himbauan kepada juru parkir agar betul-betul menjaga dan mengawasi kendaraan itu, baik sepeda motor maupun mobil agar terhindar dari pelaku pencurian.
Kepada pengendara sepeda motor disarankan menggunakan kunci ganda dan untuk pengendara mobil, jangan menaruh tas atau barang berharga didalamnya pada saat parkir.
Himbauan juga disampaikan kepada warga yang membawa kendaraan agar waspada terhadap pelaku begal atau pencurian kendaraan dengan modus Dept Collector, biasa yang sering terjadi pelaku berpura-pura sebagai orang leasing atau Debt Collector dan mencegat korbannya dijalan lalu memaksa korban untuk menyerahkan kendaraannya dengan alasan menunggak cicilan atau angsuran.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol. Untung Riswaji, SH., MH., MM mengedukasikan kepada masyarakat apabila ada yang mencegat kendaraannya di jalan, dihimbau untuk dibawa ke kantor polisi terdekat."Kalo memang bisa dibuktikan, biasanya Debt Collector resmi tidak menolak diajak ke kantor polisi, sebaliknya dengan begal akan menghindari hal tersebut", imbuhnya.
"Pastikan Debt Collector yang datang membawa surat fidusia dan surat kuasa resmi dari perusahaan yang masih berlaku", tegas Kapolsek.
( Ryo. S.H ) Red : GM,. SBN.