Kamis 13 Juni 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
Anggota DPRD Kota Bekasi Ennie Widhiastuti : RDTR Yang Baru Diharapkan Lebih Menguntungkan masyarakat kota Bekasi Anggota DPRD Kota Bekasi Ennie WidhiastutiBekasi , Penggodokan dan pembahasan rencana peraturan daerah atau peraturan walikota Bekasi terkait rencana Detail Tata Ruang tahun 2015-2035 untuk Kota Bekasi masih berlangsung, diharapkan kinerja pansus 48 DPRD Kota Bekasi akan menuntaskan hal tersebut harus selesai.
“Yang terpenting adalah kita upayakan agar perubahan RDTR ini akan lebih menguntungkan masyarakat Kota Bekasi dari sisi ekonomi maupun sisi budaya dan kearifan lokalnya,” demikian diutarakan Anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi PDI Perjuangan sekaligus anggota Komisi IV DPRD kota Bekasi Ennie Widhiastuti pada Kamis 13 - 06 - 2024, di kantor gedung DPRD Kota Bekasi.
“Kita melihat dan akan mengawasi jalannya kinerja pemerintah, sesuai dengan fungsi dan tugas pokoknya legislative, sejauh ini contohnya pembangunan dan pelayanan jalur transportasi kereta api listrik, Jakarta– Bandung telah membuat kondisi Kota Bekasi berubah, telah hadir terminal Revo sky bridge.
Hal itu tentu diharapkan akan memberi manfaat ganda bagi masyarakat kota Bekasi, baik itu dari sisi peningkatan pelayanan tranportasi maupun peningkatan pendapatan ekonomi bagi masyarakat yang mau berusaha disana,” ungkap Ennie.
Dengan perubahan detail, adanya pembangunan diberbagai sektor, misalnya sektor perhubungan dan transportasi maka diharapkan akan dapat lebih dapat menggali atau menambah PAD (Pendapatan Asli Kota Bekasi) dan kemudahan pelayanan lainnya untuk masyarakat.
Dengan adanya pembangunan beberapa terminal yang baru nantinya diharapkan akan mempermudah masyarakat untuk bertransportasi.
Secara ekonomis hal ini diharapkan akan sangat menguntungkan bagi kita, ujarnya.
( Adv : Setwan Kota Bekasi)