Anggota DPRD Kota Bekasi, Daryanto Dukung Langkah Pj Wali kota Tertibkan ASN/TKK

Juni 11, 2024
SIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Kamis 13 Juni 2024,--
KOTA    --     BEKASI,--

DPRD Kota Bekasi. Anggota Fraksi Golkar Dariyanto, mendukung Pj Wali Kota Bekasi melakukan penertiban terhadap ASN/TKK untuk dikembalikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) menyambut Pilkada Serentak 27 November 2024.


“Pada intinya, kami mendukung apa yang dilakukan Pj Wali Kota Bekasi untuk melakukan penertiban terhadap ASN/TKK di lingkungan Pemko Bekasi agar kembali ke Tupoksinya,”ungkap Dariyanto juga sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi kepada Simak Berita news.com kemarin Selasa 11 Juni 2024.


Dikonfirmasi terkait adanya 8 TKK pada lingkup Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang di perintahkan sebagai sopir untuk bakal calon Wali Kota Bekasi, Dariyanto berjanji akan menanyakan langsung ke Pemimpin dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan.


“Untuk dipanggil hearing atau rapat kerja, tentunya saya harus lapor ke pimpinan komisi terlebih dulu,”tukas Politisi Golkar ini.


ASN/TKK Diingatkan Jaga Netralitas Diketahui bahwa Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dalam setiap kesempatan terus memberi peringatan keras terhadap ASN dan TKK untuk menjaga netralitas menyambut Pilkada serentak di Kota Bekasi 2024.


Bahkan pada saat Apel, Gani sapaan akrab Pj Wali Kota Bekasi, Tegas menyampaikan peringatan kepada ASN dan TKK untuk tidak terlibat Politik Praktis dalam mendukung Paslon dalam pemilihan kepala daerah.


ASN dan TKK Kota Bekasi diminta tertib dalam tugasnya menjadi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang.


Ia menegaskan akan memberikan peringatan keras maupun sanksi kepada ASN dan TKK Kota Bekasi jika terbukti ada pegawai yang terlibat dalam mengusung paslon.


“Saya tidak mau birkorasi ini diganggu sehingga menjadi pecah karna persoalan perbedaan dukungan ke salah satu paslon. 


Kalo terbukti ada Foto, Video yang dilakukan oleh ASN dan TKK maka Kepala OPD harus memberikan sanksi tegas,”ujarnya.


Jikalau Kepala OPD tidak memberikan sanksi maka ia sendiri yang akan memberikan sanksi kepada para ASN dan TKK yang terlibat dalam mendukung salah satu paslon.

( Adv / Setwan Kota Bekasi ),--



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar