Jumat 31 Mei 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
Unit Lalu Lintas Polsek Bantargebang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas, IPTU Mulyadi, dengan penempatan personil di beberapa titik strategis.
Dengan kekuatan Personil sebagai berikut:- Pengendali: Kanit Lantas, IPTU Mulyadi- Penempatan personil: Pos TL Sawo (Pertigaan Jl. Raya Siliwangi dan Jl. Raya Setu-Bantargebang), - IPDA Hardian B, AIPTU Eko Nugroho, BRIPKA Alfin, Pos Depan Polsek Bantargebang (Jl. Raya Siliwangi), - IPTU Mulyadi, Pos Perempatan Belakang Pasar Bantargebang - AIPTU Teguh R.,- AIPDA Budi H. Jum'at(31/5/2024).
Secara umum, arus lalu lintas di wilayah Bantargebang dapat dikendalikan dengan baik oleh personil Unit Lalu Lintas Polsek Bantargebang. Arus lalu lintas dari arah Setu menuju Bekasi, maupun sebaliknya, dapat berjalan lancar dan terkendali.
Begitu pula dengan arus lalu lintas dari arah Cilengsi menuju Bekasi, atau sebaliknya, dapat dikendalikan dengan baik.Kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan patroli Unit Lantas Polsek Bantargebang ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Bantargebang.
Diharapkan dengan adanya pengaturan dan patroli ini, masyarakat dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
( Ryo S . H ) Red : GM ,. SBN.