Rabu 28 Febuari 2024,--
Kabupaten -- Bekasi,---
Sejumlah warga Kelurahan Kebalen mempertanyakan lambatnya pembangunan Kantor Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan yang sejak 2023 lalu belum rampung dikerjakan hingga 27 Februari 2024 ini. "Iya, kapan ya pembangunan kantor Kelurahan Kebalen selesai dikerjakan.
Aneh ya, kok lama sekali. Ini kan sudah tahun 2024?" tanya Syuri, warga setempat.
Menurut Syuri, lambatnya pembangunan Kantor Kelurahan Kebalen tersebut, membuat dirinya kesulitan untuk menempuh perjalanan ke Kantor Kelurahan yang saat ini mengontrak di Perumahan Vila Gading Baru (VGB). Karena, katanya, kalau dari rumah menuju ke kantor kelurahan di Jalan Raya Perjuangan, cukup naik angkot dan turun dari angkot langsung di depan kantor kelurahan.
Tapi sekarang, lanjutnya, setelah turun dari angkot dirinya harus berjalan kaki sekitar 1 kilometer. "Kan lumayan jauh," tandasnya.
Sementara itu, informasi yang diterima bahwa pembangunan kantor dua lantai itu baru dikerjakan mulai Oktober, lnamun hingga akhir Desember 2023 belum juga selesai dikerjakan dan saat ini sudah tanggal 27 Februari 2024.
Pantauan Wartawan pekerjaan pembangunan Kelurahan tersebut hingga 27 Februari 2024 ini diperkirakan baru mencapai 85 persen.
Di bagian atas lantai dua, tampak sebagian ruangan belum diplester. Sementara kamar mandi di lantai 1 dan lantai 2 belum juga selesai dikerjakan, instalasi listrik, sebagian keramik di lantai dua juga belum selesai.
Selain itu, pintu dan jendela alumunium pun belum juga dikerjakan. Dan masih banyak yang belum dikerjakan pada bangunan bernilai miliaran rupiah tersebut.
Sementara itu, sejumlah staf Kelurahan Kebalen yang enggan disebut namanya berharap agar pihak ketiga selaku kontraktor pembangunan kantor tersebut segera menyelesaikan pekerjaannya, agar tercipta pelayanan yang baik terhadap masyarakat. "Kita ingin melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan berharap pembangunan Kantor Kelurahan Kebalen cepat selesai," tandas mereka.
Dihubungi melalui telepon selular, Beni Saputra, Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi mengaku, pihaknya belum mengetahui hal itu. "Silakan hubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) nya ya Bang," ucapnya, Selasa (27/2/24).
(( GEOFFREY . M )