Rabu 27 Desember 2023,--Kabupaten -- Bekasi,--
Warga di sejumlah Desa dan Kelurahan di Kecamatan Babelan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera membuat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah tersebut.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisir volume sampah yang saat ini berserakan di pinggir jalan maupun sungai di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Babelan. "Ya, seyogianya Pemkab Bekasi segera membuat TPST demi meminimalisir volume sampah yang dibuang sembarangan oleh para oknum warga yang tidak bertanggung jawab dengan membuangnya di pinggir jalan maupun sungai," ujar Syamsu Rizal, salah satu warga Perumahan Panjibowono, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Rabu (27/12/23).
Syamsu Rizal menambahkan, TPST bisa dimanfaatkan sebagai tempat pengumpulan sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah milik Pemkab Bekasi di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Di TPST tersebut, lanjutnya, volume sampah akan berkurang karena sampah diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan kembali. Menurut sepengetahuan dirinya, lanjut Syamsu Rizal, ada lokasi di wilayah Kecamatan Babelan yakni Desa Hurip Jaya yang bisa dijadikan TPST lantaran wilayahnya cukup luas. "Sepertinya ada tanah kas desa (TKD) di Desa Hurip Jaya yang bisa dijadikan TPST," ucapnya.
Dikonfirmasi, Sekcam Babelan Beni Yusnandar mengaku, ada beberapa lokasi di wilayah desa yang berpotensi bisa dijadikan TPST. "Nanti kita coba tanyakan ke pihak Desa Hurip Jaya. Semoga Kepala Desa Hurip Jaya berkenan lokasinya dijadikan TPST," tukasnya.
( GEOFFREY . M )