Gaji Guru Honorer Disdikbud Mandek, Sudah 3 Bulan Tak Dibayar

November 09, 2023
SIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Kamis 09 November 2023,--Merangin -- Jambi ,--

Bangko , Gaji guru honorer kontrak daerah mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga saat ini belum juga dibayarkan pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin. Terhitung 3 bulan mulai dari September, Oktober, November, guru yang mengajar disekolah dilingkup Disdikbud Merangin, tak kunjung mendapatkan haknya sebagai pengajar. 


Sehingga membuat para guru mengeluh dan memutar otak demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Keluhan itu disampaikan salah satu guru (RK) mengaku kesulitan karena semata-mata hanya mengandalkan gaji untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari."Sudah 3 bulan kami tidak gajian bang, padahal hanya itu yang kami harapkan, untuk operasional (kendaraan) kami saja hari-hari tidak cukup,"ujarnya, Kamis, (09/11/2023).


Ia berharap, Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) segera mencairkan gaji para guru honorer. Sehingga, bisa  mencukupi kebutuhan rumah tangga. "Kami ini honorer bang, hanya gaji yang kami harapkan, Kalau tidak keluar juga bulan ini kami mau makan apa,"keluhnya. 


Senada dikatakan (AN) guru yang mengajar di SD, mengaku bahwa gaji guru honorer tidak pernah tepat waktu dibayarkan yang notabennya dikontrak dalam satu tahun yang sepatutnya dibayarkan sebulan sekali. "Semoga pemerintah mendengar keluhan ini,"pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin A.Gani melalui Kabid PTK Rafdi belum bisa dikonfirmasi ditelpon tidak diangkat di chat via WhatsApp juga tidak menjawab.


( YENDRI )



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar