Jumat 29 September 2023,-- Merangin -- Jambi,--
Dengan segala kerendahan hati saya H Fauzi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Merangin bahwa saya pernah dijatuhi hukuman pidana sebagaimana pasal 55 (1) UU.31/1999 dan telah selesai saya jalani di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sarolangun, dan saat ini saya akan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Dapil 2 masa bhakti 2024-2029. Demikianlah pengumuman ini saya buat dengan benar untuk diketahui khalayak ramai juga guna memenuhi syarat administrasi pencalonan saya.
Hormat Saya
( H. Fauzi )
------------------------
( Red / M . Yaz )