Kabid Hukum dan Advokasi SMSI Kota Bekasi Apresiasi SP3 Polrestro Bekasi Kota, Obyektif dan Presisi terhadap Media yang Dilaporkan Kartika Oman

September 21, 2023
SIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Jumat 22 September 2023,--
KOTA     --     BEKASI,-- 

Pemimpin redaksi (Pemred) media online beritajejakfakta.id dan klise.news mengungkapkan apresiasi  dan ucapan terima kasihnya kepada Polrestro Bekasi Kota yang sudah mengeluarkan  Surat Perintah  Penghentian Penyelidikan (SP3) No. SK/104/IX/2023/ Restro Bks Kota  tertanggal 11 September 2023 atas laporan polisi atas nama pelapor Kartika Oman dengan perkara dugaan pencemaran nama baik. 


Pemred klise.news dan beritajejakfakta.id melalui Ketua bidang Hukum dan Advokasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi, Joko Sutrisno Dawoed, SH yang akrab disapa Joda menyatakan kinerja  Polrestro Bekasi Kota dinilai sangat obyektif dan Presisi. " Ini menjadi satu langkah yang tepat karena perkara ini sebenarnya merupakan sengketa pers bukan pidana umum. 


Hasil penyelidikan pihak Rekrimsus tidak ditemukan adanya unsur pencemaran nama baik yang melanggar UU ITE dalam pemberitaan yang ditayangkan oleh media beritajejakfakta.id dan klise.news, " tegas Joda. 


Menurut Joda langkah yang dilakukan Polrestro Bekasi Kota dalam proses penyelidikan sudah meminta keterangan dari pelapor Kartika Oman, para saksi, Terlapor sembilan Pemred  dan Saksi Ahli dari Dewan Pers. 


Sehingga dipandang perlu untuk menghentikan penyelidikan dan mengeluarkan Surat Ketetapan SP3 No. SK/104/IX/2023/ Restro Bks Kota  tertanggal 11 September 2023."Menghentikan penyelidikan perkara yang dilaporkan Kartika Oman karena ini merupakan produk jurnalistik terkait pemberitaan adanya dugaan  pelanggaran pidana penggunaan plat nomor dinas kepolisian yang digunakan Kartika Oman yang merupakan warga sipil, " jelas Joda.




( GEO . M )



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar