Kamis 20 Juli 2023 ,--
KOTA -- BEKASI,--
Pemerintah Kota Bekasi menanggapi pemberitaan media terkait gagalnya ASN dilantik pada rotasi dan mutasi yang telah dilakukan.
Dalam pemberitaan disebutkan salah seorang ASN Pemkot Bekasi yang telah diundang namun tidak dilantik saat seremoni pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023 Kemarin di Aula Nonton Sonthanie, Kantor Wali Kota Bekasi.
Agar pemberitaan media menjadi berimbang, Bagian Humas mengkonfirmasi Kepala BKPSDM untuk meminta informasi terkait pemberitaan tersebut.
Dijelaskan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin bahwa mutasi dan rotasi karena adanya kebutuhan organisasi dan sejumlah pertimbangan dan apabila dipandang perlu, maka dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
BKPSDM Kota Bekasi selaku organisasi perangkat daerah yang membawahi urusan kepegawaian di Kota Bekasi telah memproses 84 pejabat yang dimutasi saat itu. Terdiri dari
Eselon 3 : 18 orang,
Eselon 4 : 36 orang jabatan fungsional ahli madya,
JFT Madya : 4 orang dan
Jabatan fungsional ahli muda JFT Muda : 26 orang.
(goeng/mms)(GEOFFREY . M)
Adv / Humas Kota Bekasi ,--