Selasa 18 Juli 2023 ,--
KOTA -- BEKASI,--
Masih keukeuh nya sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Bekasi yang membandrol uang sergam jenis batik dan olahraga di atas Rp500 ribu hingga Rp700 ribu disesalkan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Hj.Evi Mafriningsianti.
Menurut wanita yang juga menjabat sebagai pengurus Dewan Pendidikan Kota Bekasi ini, Dinas Pendidikan harus mengeluarkan surat edaran yang berisi standar penjualan baju seragam batik dan olahraga."Harus dengan surat edaran (soal harga baju seragam) dari Disdik biar pihak sekolah SD Negeri patuh,"saran Evi. Selasa (18/7/2023).
Dirinya juga mengingatkan, harga yang ditentukan untuk baju sergam batik dan olahraga harus terjangkau kemampuan orang tua siswa."Harus terjangkau masyarakat (ortu siswa), yang penting tidak memberatkan dan jika memungkinkan pembayaran bisa tempo, atau dicicil,"pungkas politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
( GEOFFREY. M )