Sabtu 15 Juli 2023 ,--
KOTA -- BEKASI ,--
Ketua LSM Somasi Budi Aryyanto yang juga sebagai orang tua wali calon peserta didik jalur zonasi 2023 di SMA Negeri 2 Kota Bekasi menyesalkan pemutarbalikan fakta oleh Wakil Kepala Sekolah Solihan, soal kericuhan yang terjadi di sekolah itu beberapa hari kemarin.
Menurut Budi, dirinya bukan datang sendiri ke sekolah yang berada di wilayah kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, melainkan diundang oleh Solihan."Jadi ada beberapa hal yang diputarbalik oleh wakil Kepsek Solihin soal kejadian di sekolah.
Pertama, saya tidak datang ujug-ujug ke sekolah itu.
Saya diundang. Jadi waktu saya ada di Pos RW, ada anggota saya yang baru saja dari SMAN 2.
Dan bilang bahwa Solihin meminta saya untuk hadir di sekolah,"ungkap nya pada media. Sabtu (16/7/2023).
Kemudian, lanjut Budi, setelah sampai di lobby sekolah itu, Solihan menanyakan bukti pendaftaran zonasi milik puterinya dengan nada tinggi."Dia (Solihan) yang dengan suara nge gas minta bukti pendafataran anak saya.
Mana bukti pendaftarannya. Saya hanya jawab sebentar pak sedang saya minta ke anak saya.
Begitu lagi dia minta lagi dengan nada tinggi,"tuturnya.
Setelah itu, kata Budi, dirinya merasa diperlakukan tidak sopan oleh Solihan.
Emosi nya secara sepontan pun naik."Jadi saya balas dengan suara keras. Kemudian tiba-tiba ada staf sekolah yang meminta Solihan untuk ikut briefing.
Dia pergi meninggalkan saya dan tidak balik-balik lagi.
Tapi kemudian muncullah dua orang yang saya ga tau siapa duduk di depan saya dengan bertanya-tanya seperti nya kaya keamanan sekolah atau apa saya ga kenal,"ujar Budi.
Tuduhan lain, kata Budi, dirinya dituduh melaporkan ke petugas dari kepolisian yang masuk ke sekolah dan memeriksa Solihan."Itu fitnah.
Saya ga ada lapor ke polisi. Silahkan aja dicek ada ga laporan saya itu,"cetusnya.
Selain itu, kata Budi, Wakepsek SMAN 2 Kota Bekasi itu, malah membawa-bawa soal dirinya sebagai Caleg PAN.
Ini sudah menyinggung nama partai."Apa hubungannya dia menyebut-nyebut saya sebagai Caleg PAN.
Coba cek di KPU ada ga nama saya daftar sebagai caleg. Ini kan urusan personal dan urusan mempertanyakan sistem yang menolak anak saya masuk jalur zonasi.
Kok dibawa-bawa nama partai nya,"ucap Budi kesal.
Terkait pendaftaran jalur zonasi yang dilakukan oleh puteri nya yang akhirnya tercoret dari daftar siswa diterima.
Budi menceritakan, pada saat itu tanggal 26 Juni 2023 anaknya sudah memasukkan semua persyaratan untuk mendaftar diri di SMAN 2 Bekasi.
Namun, operator sekolah tidak mengeklik akun anaknya sebagai tanda menyetujui input berkas. "Kronologinya bahwa anak saya memang dekat rumahnya dengan sekolahan.
Jarak titik kordinat sebetulnya di 623 sesuai yang ditandatangani di atas materai," katanya.Namun, kata Budi, aneh nya titik ordinat tersebut berubah jadi 782 yang sebelumnya 623."Kok bisa berubah titik ordinatnya.
Saya kan berhak mempertanyakan keanehan itu,"tandas Budi.Terpisah, Ketua Bapilu DPD PAN Kota Bekasi Afrizal mengecam pernyataan Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Bekasi Solihan yang menyinggung nama partai nya soal proses PPDB di sekolah itu pada Budi Aryyanto."Kok bawa-bawa nama PAN dalam urusan itu.
Budi juga kan tidak daftar Caleg PAN. Saya rasa juga ga ada hubungannya dengan pencalegan.
Kan yang diperjuangkannya anak nya sendiri,"tutur pria yang akrab disapa bang Reza ini.Dirinya mengancam jika dalam waktu 3 kali 24 jam tidak ada permohonan maaf dari Solihan.
Pihaknya secara kelembagaan akan melakukan langkah hukum."Kalau 3x24 jam tidak ada permohonan maaf dari Solihan (wakepsek). Kami laporkan ke pihak kepolisian,"tegasnya.
( GEOFFREY . M )