Senin 26 Juni 2023 ,--
KOTA -- BEKASI ,--
Setelah melaporkan ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Kota Bekasi. Wartawati sebuah media online Surti Megawati juga melaporkan Anggota DPRD Kota Bekasi dr.Janet Aprilia Stanzah yang juga terdaftar sebagai Bacaleg 2024 ke KPU Kota Bekasi, Senin (26/6/2023).
Menurut wanita yang akrab disapa Mega ini, laporannya ke KPU Kota Bekasi terkait sikap Janet yang dinilainya sudah tidak layak menjadi wakil rakyat yang menghina profesi dirinya sebagai wartawan."Jadi kita laporkan juga ke KPU Kota Bekasi karena ada ruang sebagai masyarakat melaporkan prilaku salah satu Bacaleg yang sangat tidak layak dengan menghina profesi wartawan,"ungkap Mega pada media , Senin (26/6/2023.
Diceritakan Mega sebelumnya, bahwa anggota DPRD Kota Bekasi dr.Janet Aprilia dituding melecehkan dirinya dengan menyebut wartawan abal-abal di sejumlah media sosial termasuk di Whatsapp.
Padahal, kata dia, berita yang ditulisnya bukan memberitakan sang anggota dewan yang menjabat di Komisi 3 DPRD Kota Bekasi."Tapi memang berita nya terkait laporan kepolisian yang dibuat staf klinik kecantikan milik Janet.
Anehnya Janet bukan meminta klarifikasi baik-baik, malah mencaci maki saya di media sosial dengan sebutan wartawan abal-abal,"ucap Mega.
Dirinya berharap KPU Kota Bekasi bisa menindak lanjuti laporan nya, agar Pemilu 2024 bisa melahirkan anggota legilsatif yang baik dan menjaga integritasnya.
Mega menegaskan, dirinya bukan satu-satu nya media yang memberitakan kasus laporan dugaan pelecehan pada staf perempuan di klinik kecantikan milik dr Janet, yang dilakukan seorang pria teman dari dr Janet.
( GEOFFREY . M )