Minggu 25 Juni 2023 ,-
MERANGIN - JAMBI ,-
Bupati Merangin H. Mashuri, menegaskan agar pembangunan kios di samping Pos Polisi Pasar Bawah Bangko, harus di lengkapi surat izin yang resmi dari instansi terkait.
Hal ini disampaikan langsung Bupati Merangin H. Mashuri, kepada Darul Khotni selaku penasehat korban kebakaran ex pedagang Ujung Tanjung, pada Sabtu, (24/06/2023), saat mengcroscek bangunan permanen yang menurut kabar akan digunakan untuk para korban kebakaran ex pedagang ujung tanjung.
"Kita minta agar pembangunan ini harus disertai izin lengkap dari instansi terkait, karena bangunan ini didirikan di atas lahan milik pemerintah, apa lagi bangunan ini dibuat menggunakan beton, ini jelas namanya sudah permanen,"Kata Bupati Merangin, H. Mashuri di hadapan penasehat korban kebakaran ex pedagang Ujung Tanjung.
Darul Khotni, selaku penasehat pedagang Ujung Tanjung ex kebakaran, ditempat yang sama akan menjalankan petunjuk dari Bupati Merangin.
"Saya selaku penasehat korban kebakaran ex pedagang Ujung Tanjung, akan mengikuti permintaan dari Bupati, hal ini nanti, akan saya sampaikan kepada para pedagang," ungkapnya.
( Yaz .)