Jumat 07 April 2023 ,--
KOTA -- BEKASI ,--
Di Bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai gencar menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) pada Kamis kemarin (6/4/2023).
Razia yang menjadi kegiatan rutin setiap tahun tersebut menyasar sejumlah lokasi di seluruh wilayah Kota Bekasi."Adapun kegiatan PMKS yang kita laksanakan pada sore hari ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan ramadhan.
Pada bulan ramadhan ini, rencananya kita akan laksanakan dua kali, dan ini adalah yang pertama kali dibulan Ramadhan ini." Ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu.
Sejumlah PMKS berhasil diamankan dari beberapa lokasi. Selanjutnya, PMKS yang terjaring razia dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Bekasi.
Disanalah mereka akan dibina kemudian didata untuk dikembalikan ketempat asalnya."Pada sore hari ini nanti mereka akan kami bawa ke rumah singgah, dan dari Dinas Sosial akan melaksanakan pembinaan di rumah singgah." terang Saut."Hal itu sudah diatur dalam Perda.
Dimana mereka disana bisa 7 hari, ditampung dirumah singgah melaksanakan pembinaan selama 7 hari.
Harapannya supaya mereka tidak kembali ke jalan, untuk melakukan aktivitas yang sama seperti pada hari ini." sambungnya.
Saut tak menampik, momentum kebaikan Ramadhan kerap dimanfaatkan oleh para PMKS dengan cara meminta-meminta. "Oleh karena itu, kami akan melakukan penertiban supaya mereka tidak ada di jalan dan tentunya para pengguna jalan dapat melaksanakan aktivitasnya dengan lancar dan tidak terganggu oleh mereka." tegas Saut.
Saut memastikan, kegiatan para PMKS ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) No.10 tahun 2011, tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3)."Yang menjadi dasar kita adalah perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang K3 dimana mereka tidak diperkenankan meminta-meminta dijalan." jelas Saut.
Disamping menciptakan keamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Bekasi, harapannya tidak ada lagi PMKS di Kota Bekasi."Total yang terjaring pada hari ini ada 19 PMKS diantaranya 17 Dewasa dan 2 anak-anak, Harapannya adalah kota Bekasi bisa terbebas dari para PMKS serta harus selalu diingat mereka ini bukan musuh kita tapi saudara2 kita yang memiliki kebutuhan khusus.
Oleh karena itu, pemkot menertibkan mereka bukan untuk menghukum tetapi untuk membina mereka supaya mereka diberikan pelatihan keterampilan supaya mereka tidak ada lagi dijalan untuk meminta-meminta." tutup Saut.
(BON)( GEOFFREY . M )
Adv / Humas Kota Bekasi ,--