Rabu 15 Maret 2023 ,--
KOTA -- BEKASI ,--
DPRD Kota Padang hari ini lakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi Tahun anggaran 2022 bidang Kepegawaian dan SDM.
Hadir langsung Ketua Pansus 1 dari DPRD Kota Padang, Djunaidi Hendri bersama rombongan untuk melakukan konsultasi dengan pihak BKPSDM Kota Bekasi yang langsung diterima oleh Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Ali Sofyan.Ali Sofyan memperkenalkan secara singkat mengenai Kota Bekasi yang memiliki 12 Kecamatan, 56 Kelurahan dengan jumlah total jiwa sekitar 2,5 juta Penduduk.
Di dalam BKPSDM tersendiri juga memiliki 3 Kepala Bidang yang memiliki tugas dan fungsi mengelola kepegawaian di Pemerintah Kota Bekasi.Ali jelaskan bahwa di Pemerintah Kota Bekasi memiliki sekitar 15 Ribu pegawai berstatus ASN dan 13 ribu pegawai Non ASN yang dibutuhkan saat ini untuk membantu kinerja Pemerintah Kota Bekasi karena Kota Bekasi memiliki sarana pendidikan cukup banyak dan juga ada RSUD type D yang telah berkembang, maka dari itu tenaga Non ASN cukup dibutuhkan untuk melayani masyarakat.
Berikut penjelasan mengenai kepegawaian khususnya di tenaga Non ASN yang saat ini sedang dalam proses menjadi PPPK yakni di tenaga kesehatan, tenaga pendidikan dan tenaga di Pemadam Kebakaran yang masih dalam prosesnya, hal ini masih berupaya tenaga Non ASN dalam proses menjadi PPPK masih dilakukan proses.
Ketua Pansus 1 sekaligus Anggota DPRD Kota Padang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengemukakan melakukan kunjungan kerja ini ke Kota Bekasi dan daerah lainnya untuk study banding mengenai pengelolaan kepegawaian di Pemerintah Kota Bekasi sehingga dapat menerapkan dan menjadi acuan di Kota Padang. Tidak hanya itu, ia sempat menanyakan mengenai bagaimana proses kinerja yang awalnya membutuhkan tenaga perorangan dan kini lebih diajarkan untuk berbasis digital menuju smart city yang berkompeten, karena pada era 4.0 ini sangat dianjurkan memakai teknologi untuk SDM di Pemerintahan.
Hal ini dijawab oleh Ali Sofyan bahwa sistem kinerja di Kota Bekasi sudah menerapkan hal tersebut walau belum sempurna, tapi melalui absensi yang bisa masuk ke digitalisasi dan juga laporan kinerja yang harus masuk ke sistem aplikasi dan jika ia tidak melakukan laporan maka sudah terpotong untuk kinerjanya.
Rencananya juga akan kita sandingkan dengan Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk sistem kerja baik input dan output laporan kepegawaian yang berada di Kota Bekasi.
Usai bersilaturahmi antara Pemerintah Kota Bekasi melalui BKPSDM Kota Bekasi dengan DPRD Kota Padang, prosesi tukar cinderamata dilakukan, Ali Sofyan memperkenalkan boneka Bang Bek dan Mpo Asi bahwa ini adalah maskot dari Kota Bekasi yang juga merupakan singkatan dari Bekasi yakni Bang Bek dan Mpo Asi.
(Ndoet)(GEOFFREY . M)
Adv /Humas Kota Bekasi ,--