Badan Pembangunan Daerah kabupaten Bekasi ,dihadiri PJ Bupati Dani Ramdan, Kepala Dinas dan 7 Anggota DPR RI Dapil 7 Jawa Barat

Maret 17, 2023
SIMAK BERITA NEWS  .  COM ,--

Sabtu 18 Maret 2023 ,--
Kabupaten  --  Bekasi ,--

Hasil acara kegiatan akselerasi pembangunan Kabupaten Bekasi pada hari rabu malam (15/03), yang lalu. diadakan Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Bekasi yang dihadiri Pj Bupati Dani Ramdan, para anggota DPR RI dapil 7 Jabar, anggota DPRD Kabupaten Bekasi, kepala Dinas dan tokoh masyarakat. Pj Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi membutuhkan anggaran pembangunan sekitar 40 triliun dari data Musrenbang yang diterima pemerintah daerah mulai dari desa, Kecpamatan dan tingkat Kabupaten. 

Jika anggaran itu dibandingkan dengan APBD Kabupaten Bekasi saat ini 6,8 triliun, yang postur anggarannya hanya sekitar 3 triliun kurang lebih untuk pembangunan, maka dibutuhkan sekitar 13 tahun APBD yang bisa menutup pembangunan tersebut. 

Hal itu sebetulnya bisa di selesaikan jika anggaran perencanaan pembangunan ditanggung APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, CSR Perusahaan dan dana-dana yang bisa dikerjasamakan dengan pihak swasta. 

Tinggal dibagi beban dari masing-masing sumber anggaran tersebut secara detail dan dipimpin oleh kepala daerah dan eksekutif untuk melaksanakannya secara teknis dilapangan. 

Dibutuhkan peran-peran yang serius tidak hanya menggugurkan kewajiban saja setelah melaksanakan pekerjaan yang biasa  tanpa adanya kreativitas dan kerja-kerja yang inovatif. Semoga Kabupaten Bekasi lebih baik, lb terdePAN memenuhi haraPAN


Nara sumber : dari KTB ( Kebalen Tanggap Bencana )


.( GEOFFREY . M).

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar