Pemkot Bekasi Segera Selesaikan Pencairan Gaji TKK

Januari 10, 2023
SIMAK BERITA NEWS    .    COM ,--

Selasa 10 Januari 2023 ,--
KOTA     --     BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi tengah berupaya membayar gaji bulan Desember 2022 terhadap ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bekerja di SD dan SMP.  

ka. Disdik Kota Bekasi  Uu Saeful Mikdar S.Pd , M.M.

Hal ini meluruskan sejumlah pemberitaan yang menganggap Pemkot Bekasi tidak akan membayar gaji TKK. 

Saat ini Disdik Kota Bekasi sedang melakukan tahapan-tahapan dan upaya agar gaji bulan Desember tahun 2022 dapat dibayarkan pada bulan Januari 2023.

Namun yang perlu diketahui bersama, terjadinya penundaan pembayaran gaji dikarenakan adanya kesalahan dari sisi perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tahun anggaran 2022.  

Untuk itu permohonan maaf disampaikan Pemerintah Kota Bekasi  dan atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi kepada seluruh TKK yang belum terbayarkan gaji atau honor di bulan Desember 2022. 


Sumber: Disdik Kota Bekasi






(GOENG)( GEOFFREY . M )






Adv / Humas Kota Bekasi ,--




Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar