Senin 26 Desember 2022 ,--
KOTA -- BEKASI ,--
Dijumpai di ruang Kerja nya saat itu oleh Simak Berita.Com dan Terobos Hukum.Com beberapa hari yang lalu Kamis 22-12- 2022.Seketaris Dinas Pendidikan yang baru menjabat nya Drs. Dedet Kusmayadi.
Beliau banyak mengutarakan perihal tentang Dunia Pendidikan kedepan nya yang akan disikapi nya terutama dengan Kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Kepala Dinas yang Baru .UU Saeful Mikdar S.Pd , MM .Serta arahan PLT Wali Kota Bekasi Dr Tri Ardhianto.
Untuk saat ini sebagai Seketaris Pendidikan yang juga diartikan sebagai Mesin nya Dinas Pendidikan Drs Dedet terlebih dahulu Menerap kan Tertib Administrasi yang selanjut nya mengikuti Petunjuk Kepala Dinas Pendidikan yang sebagai Pengendara nya .
Selanjut nya di Tahun 2023 nanti semua sekolah akan diterap kan "Kurikulum MERDEKA ,,di mulai dari SDN dan Sekolah Swasta .
Seketaris Dinas Pendidikan Drs Dedet Kusmayadi menyampaikan Mau tidak Mau , Suka tidak Suka , Siap tidak Siap ditahun 2023 akan di tetap kan Format Kurikulum Merdeka .
Juga banyak nya kekurangan Tenaga Pendidik sehingga banyak Sekolah yang mengeluh kekurangan Guru itu pun sedang di usahakan dan apabila TKK nanti diadakan kembali yang dibutuhkan Tenaga Guru dan yang Berpendidikan nya Guru ( S.Pd ) akan di kembalikan kesekolah-sekolah yang membutuhkannya.
Begitupun Arahan/ Petunjuk PLT Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto dan Kepala Dinas Pendidikan UU Saeful Mikdar S.Pd , M.M bahwa Dinas Pendidikan ini Dinas yang Paling Besar Sekup nya jadi tidak bisa Kerja Biasa-biasa saja harus Lari nya lebih Cepat dari Kerja nya demikian Ungkap nya Seketaris Dinas Pendidikan Drs Dedet Kusmayadi.
( GEOFFREY . M )