Perpanjangan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Di Kota Bekasi Tahun 2022

September 05, 2022
SIMAK BERITA NEWS  .  COM ,--

Senin 05 September 2022 ,--
KOTA   --   BEKASI ,– 

Plt. Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto mengeluarkan surat edaran nomor 440.7/5772/DINKES.P2P tentang Perpanjangan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Di Kota Bekasi Tahun 2022.

Menindaklanjuti surat dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.02.06/11/1586/2022 tanggal 10 Maret 2022 hal Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus bagi seluruh provinsi di pulau Jawa dan Bali serta Surat Edaran Plt. Wali Kota Bekasi Nomor : 441.7/4410/DINKES/P2P Pelaksanaan Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kota Bekasi dan Surat Edaran Plt. Wali Kota Bekasi 

Nomor : 440/5614/Dinkes.P2P tentang Percepatan Pencapaian Target Pelaksanaan Kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kota Bekasi.

Dengan ini disampaikan bahwa pelaksanaan BIAN yang telah berlangsung dari tanggal 01 Agustus 2022 masih rendah dan belum memenuhi target cakupan imunisasi BIAN di Kota Bekasi (data terlampir). 

Sehingga dibutuhkan suatu upaya kolaboratif terintegrasi yang dapat mengharmoniskan kegiatan imunisasi tambahan Campak/Rubella dan imunisasi kejar guna menutup kesenjangan imunitas di masyarakat.

Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut : 

a. Melakukan percepatan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional efektif sampai dengan 13 September 2022;

b. Membuka pelayanan Bulan Imunisasi Anak Nasional setiap hari di posyandu;

c. Membuka pelayanan Bulan Imunisasi Anak Nasional setiap hari di Puskesmas;

d. Membuka pelayanan Bulan Imunisasi Anak Nasional di PAUD wilayah kerja UPTD Puskesmas;

e. Memobilisasi masyarakat atau anak untuk mengikuti pelaksanaan BIAN di pos Pelayanan BIAN terdekat;

f. Memastikan seluruh anak sesuai dengan sasaran memperoleh imunisasi campak/rubella dan kejar



(Bon/INT.AST)( GEOFFREY . M )



 Adv / Humas Kota Bekasi ,--



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar