Senin 26 September 2022 ,--
KOTA -- BEKASI ,--
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mengunjungi Kantor DP3A Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Penghargaan Kota Layak Anak Peringkat Nindya di ruang kerja Plt. DP3A, Senin (26 September 2022).
Pada sambutannya, pemimpin rombongan selaku Kabid. PHA DP3A Kota Bandung, Aniek Febriani menjelaskan maksud dan tujuan untuk belajar. "Kedatangan kami dengan maksud ingin Belajar sekaligus diskusi terkait penerimaan penghargaan kota layak anak, memang sesama peringkat Nindya antara Kota Bekasi dan Kota Bandung, namun tentu ada hambatan seperti susahnya koordinasi antar dinas terkait "Menurut Aniek, masalah anak seperti perkawinan usia dini cukup banyak terjadi di Kota Bandung karena kondisi pergaulan bebas.
" Masalah perkawinan anak usia dini masih banyak terjadi di Kota Bandung sehingga harus dinikahkan karena alasan tertentu seperti keluarga. Mirisnya Kondisi pergaulan bebas masih marak terjadi hingga menyebabkan kehamilan " Jelasnya. Beliau lantas menanyakan beberapa hal tentang permasalahan, Rumah Pintar hingga Telepon Sahabat Anak yang ada di Kota Bekasi dalam meraih capaian penghargaan KLA.
Bergantian pada acara yang sama, Plt. Kepala DP3A Kota Bekasi, Tety Manurung didampingi jajarannya Kabid. PUG PP dan KK, Mien Aminah, Kabid. PHA, Yeyen Apriyanti memberikan tanggapan terkait permasalahan yang dihadapi.
" Melihat pengalaman kami sebelumnya, permasalahan sebenarnya adalah sulitnya koordinasi sehingga harus dipersiapkan sebaik-baiknya seperti koordinasi secara intens dengan OPD terkait seperti pembentukan tim gugus tugas harus dibentuk terlebih dahulu oleh Kepala Daerah agar lebih mudah kedepannya "Kabid PHA, Yeyen juga menambahkan permasalahan yang dihadapi setiap Kota dan Kabupaten hampir sama seperti banyaknya iklan rokok dan kekerasan terhadap perempuan dan anak." Menghadapi hal seperti itu di Kota Bekasi mempunyai Foraksi sebagai salah satu organisasi anak Bekasi yang memfasilitasi anak khususnya remaja untuk menjadi pelopor dan pelapor permasalahan anak-anak di sekolah dan lingkungannya " Selanjutnya, Kabid. PUG PP dan KK, Mien Aminah memaparkan tentang sejarah pembentukan Rumah Pintar dan Telepon Sahabat Anak yang ada di Kota Bekasi.
" Di Kota Bekasi terdapat 7 rumah pintar dari 12 kecamatan yang digunakan oleh masyarakat untuk kegiatan kesenian hingga pendidikan, dikelola langsung oleh RT setempat beserta pengurus dan sudah diberikan SK di kecamatan dan menggunakan Peraturan Wali kota Sebagai dasar hukumnya "" Berbeda dengan Telepon Sahabat Anak pada awalnya terbentuk karena adanya inovasi dari pusat dan Kota Bekasi mencoba untuk membuatnya menggunakan Tim yang berisikan tenaga psikolog dan terhubung langsung dengan DPPPA, kepolisian hingga kejaksaan sesuai laporan yang didapat "Sebelum melanjutkan dialog, Tety berharap agar Kota Bekasi dan Kota Bandung sama-sama naik tingkat dalam penghargaan Kota Layak Anak sehingga memotivasi perlindungan anak di masing-masing daerah.
Acara dilanjutkan dialog interaktif, foto bersama, dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bandung.
(Dro)( GEOFFREY . M )
Adv / Humas Kota Bekasi ,--