KAMIS, 04 Agustus 2022 ,--
KOTA -- BEKASI ,--
Tanggapan Hj. Evi Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Terkait maraknya toko-toko Obat obatan Terlarang di Kota Bekasi. "Yang pertama tentu terkait dengan Dinas Kesehatan di Dinas Kesehatan pasti ada badan yang mengawasi obat dan makanan atau BPOM.
nah, ini yang saya harapkan harus lebih masif dalam pengawasan itu tidak hanya untuk obat obatan di toko obat yang besar namun juga di toko obat obatan yang kecil." ' Ujar Hj Evi Komisi IV saat di wawancara di kediaman Kantor DPRD Kota Bekasi pada Hari/Tanggal Kamis, 04/08/22.
Lanjutnya, diharapkan nanti akan kita dorong dari KOMISI IV agar dinas kesehatan melakukan pengawasan yang continue dan masif untuk toko-toko obat obatan yang ada di daerah Kota Bekasi ini.
Dihas kesehatan harus melakukan pembinaan untuk toko-toko obat obatan yang belum memiliki izin.Jadi kedepannya mudah-mudahan ditertib kan semuanya kalaupun nanti ada penutupan itu dilakukan pembinaan dan pengawasan.
'Tutupnya Hj. Evi anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi
( Erlangga Gusti Nurcahya )