Rabu 10 Agustus 2022 ,--
KOTA -- BEKASI ,--
Dalam Rangka untuk Pendataan kembali Para TKK ( Tenaga Kerja Kontrak ) di Kota Bekasi ., Maka dengan itu MENPAN RB mengeluarkan Surat pertanggal 22/7,2022.
yang berisikan tentang Pendataan kembali Para Tenaga Kerja Kontrak., Terutama Tenaga kontrak di Kota Bekasi dan di setiap Dinas yang ada banyak mengeluarkan intruksi Masing-masing terutama Waktu yang diberikan dengan Singkat sehingga menimbulkan kegelisahan para TKK yang ada mengingat Waktu yang diberikan sangat Singkat.
yaitu kebanyakan dalam waktu hanya 3 Hari dan Berkas-berkas yang dibutuhkan sudah harus di kumpul kan kedinas masing- masing TKK tersebut Bekerja.
" sehingga membuat semua TKK yang ada menjadi Gelisah dan Gusar .
Saat itu Pimpinan Simak Berita News langsung mendatangi dan menjumpai BKPSDM ( Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia ) dulu nya BKD ( Badan kepegawaian Daerah ) yang dipimpin oleh KABAN KARTO .
Saat itu Beliau sedang Rapat di ruang Diskominfo di Ruang Command Center bersama Sekda Kota Bekasi Hj Reni dan kadis Diskominfo Hudi Wijayanto Waktu itu Rabu 10/8 ,22 .
"ditunggu sekitar satu jam an baru Beliau ( Karto ) menjumpai pimpinan Simak Berita News. diruang BKPSDM sebagai Kepala BKPSDM beliau menjelaskan bahwa tidak perlu terlalu tergesah - gesah karena Surat ini per tanggal 22/7 ,22 hingga 30/9 ,22 jadi Waktu nya juga masih cukup lama.
" tapi di usaha kan disegerakan dan perlu di ingat dan digaris Bawahi bahwa ini lah Pendataan Saja. bukan untuk menjadi P3K .,
kalau P3K akan diadakan Test Kembali untuk menjadi P3K tersebut.
sehingga bagi Para TKK jangan terlalu Gusar karena ini adalah Pendataan Ulang .dan bagi instansi agar mempermudah para TKK .
Dan KABAN KARTO sebagai Ka BKPSDM Kota Bekasi Juga berharap agar semua TKK yang ada saat ini harus Lulus semua di dalam Test P3K nya .
" dikarena kan kasihan kalau tidak Lulus P3Knya mau kemana Mereka demikian ungkap nya ke Simak Berita News . Com
( GEOFFREY .M ) .