Kamis 21 Juli 2022 ,--
KOTA -- BEKASI ,--
dr . ANTHONY THULAK Spesialis Penyakit Paru saat di jumpai oleh Simak Berita news di Ruang Praktek nya .
Dengan semakin berkurangnya Penderita Covid 19 Corona Omicron dan dengan ditetapkannya Level 1 maka melonggar Pula Prokes anjuran Pemerintah yang sudah diterapkan.,
banyaknya Orang - orang yang melupakan Bagaimana Bahayanya Kasus Covid 19 Corona yang telah menelan Banyaknya Korban Nyawa bahkan bukan hanya di Indonesia saja akan tetapi sampai kesemua Benua ( Dunia ) .
bahkan dari Keluarga kita pun ada yang sudah menjadi Korban dari Virus yang sangat berbahaya ini.
saat ini Virus tersebut masih ada namun tidak seperti di Tahun 2019 hingga 2021 sampai Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan membagi beberapa Daerah dalam beberapa Level, mulai dari level yang jumlah terkonfrimasinya sedikit di level I hingga Daerah yang jumlah terkonfirmasinya tinggi di Level IV.,
dan saat ini sudah banyak daerah yang mendapat kan Level I hingga melonggarnya aturan Prokes yang telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah, yang membuat saat ini dibeberapa Daerah mengalami pelonjakan Kasus terkonfirmasi Positif Virus Covid-19 seperti di beritakan dibeberapa media cetak/digital maupun di TV,
Seperti diketahui Wisma Atlet yang biasa digunakan untuk menampung Penderita Positif Virus Covid-19 mulai Terisi kembali.
Seperti di Katakan oleh Ketua Tim Medis Covid-19 RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi dr ANTHONY THULAK spesialis Paru.
mengatakan kepada Simak Berita News. " di ruang Praktek nya memang Betul saat ini Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Corona mulai meningkat Kembali.
dan saya sampai dengan saat ini 19 Juli 2022 sedang Merawat 19 Orang Pasien yang Terkonfirmasi Positif Virus Covid-19.
dan itu baru Saya saja yang menangani belum dari dokter - dokter lainnya" ungkap dr .anthony"itu dikarenakan Kurang nya Kesadaran dari Orang - orang tersebut yang tidak menerapkan Prokes, makanya kemana pun kita pergi tetap Prokes di terapkan dan Masker selalu di gunakan "tegasnya.
.( GEOFFREY . M )