Rabu 27 Juli 2022,--
KOTA -- BEKASI ,--
Dalam Rangka telah Beredar nya Buku Pelajaran Agama Kristen Protestan yang Tidak sesuai dengan Kriteria Materi dari Agama Kristen Protestan itu sendiri.
Maka PGI ( Persatuan Gereja Indonesia ) mengkritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NADIEN MAKARIM B.A ., M.Ba untuk mencabut atau tidak diedarkan Kembali Buku tersebut.
yang sudah beredar keseantero Indonesia sehingga Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kasih . ( LBH PK) ikut serta mengkritik dan menyampaikan pendapat ttg materi pelajaran agama Kristen yg di cetak dan di edarkan kesekolah sekolah dari Tk. SD / SMA/SMK di seluruh wilayah NKRI,
seharusnya Sumber materi agama Kristen yg akan dimuat dalam buku pelajaran di ikut sertakan dari pihak lembaga Kristen utk menjaga faham Kekristenan yg benar.
salah satu pendidikan agama di sekolah sekolah Negeri maupun swasta, sangatlah prinsip sesuai UU Diknas.
semoga kritik dan pendapat ini demi menjamin Pendidikan Nasional yg baik. Lembaga Bantuan Hukum "Pelita Kasih" tetap ikut dan pemerhati kepentingan Umum Demi Keadilan dan Kebenaran. Tegas nya
.( Jeffry R.Tampubolon S.H / Geoffrey .M)
Direktur,
LBH Pelita Kasih Sutan.M.NababanSE.SH. M.Si